Edhy Prabowo

Beritainternusa.com,Jakarta – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap benih Lobster oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bagai membawa angin segar. Pemburuan buronan Harun Masiku sontak dipertanyakan sejumlah kalangan. Akankah Harun Masiku tertangkap?

Sebagian besar kalangan berharap KPK juga segera menangkap buron Harun Masiku.

Mereka juga mempertanyakan keseriusan KPK memburu Harun Masiku.

Bahkan, mengusulkan agar tim KPK yang berhasil menangkap buronan Nurhadi hingga Edhy ikut dilibatkan dalam mencari tersangka kasus dugaan suap PAW DPR itu.

Harun Masiku merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019. Harun Masiku maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Harun Masiku lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR pada 9 Januari 2020. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina.

Harun kemudian ditetapkan KPK sebagai buron pada 27 Februari 2020. Hingga kini, Harun Masiku belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Hingga kini Harun tak jua ditangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful, yang juga kader PDIP, dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Pembacaan vonis untuk Wahyu dan Tio dilakukan pada 24 Agustus 2020. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Saeful dan Harun.

Politikus Gerindra Fadli Zon mengapresiasi kerja KPK lantaran telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus suap ekspor benur. Fadli berharap KPK segera menemukan buron Harun Masiku.
Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI,” tulis Fadli dalam akun Twitter, Kamis (26/11/2020).

Fadli berharap KPK segera menemukan Harun Masiku. Dia menyebut Harus Masiku seakan hilang ditelan bumi.

Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi,” katanya.

Selain Fadli Zon, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah bersuara mengenai Harun Masiku.
Menurut dia, kerja KPK dalam menangkap Edhy Prabowo itu diharapkan menular pada upaya pencarian Harun Masiku.

Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apa pun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan,” cuit eks jubir KPK, Febri Diansyah, melalui Akun Twitter-nya seperti dilihat awak media,  Kamis (26/11/2020).

Febri menyarankan agar tim yang bekerja menangkap Nurhadi dan OTT Edhy Prabowo dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku. Ia kemudian menyinggung soal polemik yang terjadi di lingkup internal KPK terkait tim pencarian Harun Masiku.

Dulu sempat ada polemik penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa, yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu,” tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kinerja penyidik KPK meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Namun ICw mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia penangkapan ini. Sebab, di waktu yang sama, buronan Harun Masiku masih belum mampu diringkus oleh KPK.

Kenapa aktor selevel Menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas.

Untuk itu, akan lebih baik jika Pimpinan KPK segera membubarkan Tim Satuan Tugas Harun Masiku lalu kemudian menggantinya dengan tim yang selama ini terbukti berhasil meringkus tiga buronan seperti Nurhadi, Hiendra, dan Rezky. Tak hanya buronan, tim tersebut juga turut meringkus Edhy Prabowo.

Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” ujar Kurnia.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Kami menyadari bahwa para DPO (daftar pencarian orang) yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan tanggung jawab KPK. Oleh karena itu, kami memastikan pencarian para DPO tersebut saat ini masih tetap terus dilakukan,” kata Ali, Kamis (26/11).

Ali mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Ali menyebut masyarakat juga bisa menyampaikan informasi itu melalui call center KPK.

Peran serta masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, jika ada informasi tentang keberadaan yang bersangkutan disilakan sampaikan kepada KPK baik melalui saluran call center 198 maupun melalui sarana lain,” ujar Ali.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Penindakan KPK, Karyoto mengatakan belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Menurutnya, tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan.

Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras sangat semampu mereka,” kata Karyoto, kepada wartawan, Jumat (30/10).

Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerja sama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here