Beritainternusa.com,Banten – Pemangku adat Baduy merasa resah dengan adanya informasi madu palsu yang beredar dari kawasan Kanekes dan dijual keluar. Terutama setelah adanya pemberitaan penangkapan oleh Polda Banten beberapa waktu lalu.
Kepala desa khusus adat Baduy Jaro Saija pada Minggu (23/11) bersama tokoh adat dan pemerhati Baduy sepakat memusnahkan dan memberantas penjualan madu palsu. Madu palsu mengatasnamakan Baduy dianggap merugikan dan mengeksploitasi nama Baduy.
Saya tidak tahu madu itu tidak asli, setelah saya berkumpul dengan adat, menyampaikan jika masih ada madu palsu di sini, harus diberantas jangan sampai ada lagi, itu sudah hasil kesepakatan,” kata Saija kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Adat katanya akan membuang madu palsu yang ada di kawasan Baduy yang diproduksi dari luar adat. Untuk ke depan, ia ingin tidak ada lagi peredaran madu yang bukan asli Baduy baik itu beredar di tanah adat maupun di luar daerah.
Saija menjelaskan, Baduy sebetulnya memiliki madu asli jenis odeng. Madu jenis itu bisa dibudidayakan dan bisa dipanen dalam jangka waktu tertentu.
Adat sendiri setuju penegak hukum memberantas penyebaran madu palsu. Warga Baduy katanya dikenal bodoh dan merasa tertipu dengan adanya peredaran madu palsu mengatasnamakan masyarakat adat. Ia mengaku tidak tahu dari mana datangnya madu palsu tersebut yang beredar di Baduy.
Jangan sampai terulang lagi, saya menyesal sebetulnya, katanya kan membahayakan, makanya akan kita musnahkan,” ujarnya.
Atas peristiwa adanya madu palsu beredar di Baduy, ke depan masyarakat adat akan mencoba membudidayakan madu odeng. Jumlah produksi pun akan ditambah. Untuk warga yang menjual madu palsu, ke depan akan mendapatkan sanksi adat.
Di kesempatan yang sama, pemerhati Baduy Uday Suhada menambahkan bahwa ada sekelompok orang yang selama bertahun-tahun mengeksploitasi Baduy khususnya soal produksi madu. Informasi soal ini katanya sudah ia laporkan ke Polda Banten dan dibuktikan dengan penangkapan kemudian dirilis ke publik oleh polisi.
“Pentinganya menyampaikan ini pertama ingin memulihkan nama baik Baduy yang selama ini terkenal dengan prinsip-prinsip hidup lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung, mengedepankan kejujuran kesederhanaan apa adanya yang tercabik-cabik oleh pembuatan madu palsu,” ujarnya.
Masyarakat Baduy selama ini menurutnya dibodohi dan jadi korban. Dengan komitmen lembaga adat untuk memberantas madu palsu ini juga adalah komitmen Baduy yang mengutuk sindikat pemalsu madu.
Pada Selasa (10/11) Polda Banten memang merilis pengungkapan sindikat madu dengan tersangka TM, MS sebagai produsen madu palsu dan AS sebagai penjual ke pengecer di Lebak. Saat itu, Kapolda Banten Irjen Fiandar dan Dirkrimsus Kombes Nunung Syaifudin menolak menjawab pertanyaan wartawan apakah madu yang diproduksi mengatasnamakan madu Baduy dan dijual oleh warga Baduy.
Kepolisian hanya mengatakan bahwa produsen dan penjualan madu palsu yang diungkap adalah madu khas Lebak tanpa menyebut spesifik madu Baduy.
Tersangka pemalsuan produksi madu ikon Banten salah satu kabupaten di Banten. Jadi modusnya mencampur zat glukosa, fruktosa dan molase. Tiga jenis cairan ini dicampur seolah-olah madu asli, padahal tidak mengandung madu sama sekali,” kata Fiandar waktu itu.
[Admin/dt]