Beritainternusa.com,Jabar – Polda Jabar memeriksa sejumlah pejabat terkait kerumunan acara Rizieq Syihab di Megamendung Kabupaten Bogor. Namun ada beberapa orang yang tidak bisa datang, termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdhi A Chaniago, mengatakan Ade Yasin tidak bisa datang karena sakit. Selain itu, Ketua RW, Agus dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas pun tidak datang.
Ade Yasin tidak bisa hadir karena terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan swab test. Beberapa hari sebelumnya, Ade menyampaikan kepada publik melalui keterangan tertulis.
Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit. Dari pihak panitia belum ada keterangan,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11).
Di luar dari tiga orang itu, Erdi memastikan semuanya datang memenuhi jadwal pemanggilan. Seperti Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Erdi juga memastikan bahwa sebelum menjalani pemeriksaan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua menjalani rapid tes dengan hasil non reaktif.
Sisanya datang sebelum pukul 10.00 WIB. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Nanti setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan,” kata dia.
Sementara itu, jelang salat jumat, beberapa pejabat terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, belum menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.
Belum selesai. Kepotong jumatan dulu. Nanti dilanjutkan lagi,” ucap dia.
Kita yang datang dari Kasatpol PP, Camat, Kepala desa juga ada datang diminta keterangan. Tadi cuman isi biodata, ditanya tupoksi. (Pertanyaan) belum sampai ke substansi. Insya allah kita penuhi (jawaban) sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
[Admin/md]