Beritainternusa.com,Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Syaifullah mengatakan, sebaiknya TNI bergerak dalam urusan pertahanan negara.
Hal itu menanggapi perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada anak buahnya menurunkan baliho pimpinan FPI Rizieq Syihab. Syaifullah menilai, pencopotan baliho menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, urusan pengamanan menjadi tugas kepolisian.
Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan Pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Jumat (20/11).
Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” imbuhnya.
Politikus PPP ini menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI berdasarkan UU adalah menjaga pertahanan negara. Tugas keamanan merupakan kewenangan Polri. Pelibatan TNI dalam urusan keamanan hanya pada tindak pidana terorisme sebagai operasi militer selain perang. Pembatasan tugas itu adalah amanat reformasi.
Pembatasan tugas TNI pada Pertahanan Negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan orde baru yang berujung pada terjadinya reformasi,” ujar Syaifullah.
Dia hanya berharap perintah tegas Pangdam Jaya ini tidak menimbulkan gesekan antara sipil dengan tentara. Khususnya FPI yang disinggung langsung.
Ini kita harapkan tidak terjadi,” kata Syaifullah.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.
Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya,” tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta Jumat (20/11).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar,” katanya.
Dia tidak segan menindak tegas jika FPI masih berani memasang spanduk yang tidak sesuai aturan hukum. Pandam menegaskan, TNI akan turun tangan jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Pangdam mengirim pesan kepada semua pihak agar tidak coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan.
Jangan coba coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras,” tegasnya.
[Admin/md]