Beritainternusa.com,Jakarta – Saat RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU di sidang paripurna DPR, Partai Demokrat (PD) menyatakan walk out. Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan sikap partainya bukanlah gimik politik.
Saya bangga ketika kita semua menyaksikan sampai dengan last minute, detik-detik terakhir, kita akhirnya menyatakan walk out, bukan gimik politik, bukan hanya sekadar ingin dianggap ingin memperjuangkan rakyat,” ujar AHY di acara pembukaan Kongres Pertama Ihsan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020).
Putra sulung Presiden ke-6 SBY itu mengatakan, sejak awal PD konsisten memperjuangkan nasib rakyat, khususnya kelompok masyarakat tidak mampu.
Tapi karena memang kita konsisten sejak awal memperjuangkan nasib rakyat. Terutama kelompok masyarakat kita yang terkategori miskin dan tidak mampu. Jumlahnya jutaan, bukan hanya ratusan ribu atau puluhan ribu,” kata AHY.
Selain itu, AHY mengatakan PD terus berdiri tegak dalam membela kepentingan masyarakat. Mulai elemen masyarakat di kalangan profesional, kelompok ormas, hingga aktivis. Artinya, ketika berada tegak membela kepentingan masyarakat kita, termasuk serikat konfederasi, buruh pekerja, dan juga profesi lainnya, petani, nelayan, guru, pekerja seni, siapa pun, termasuk aktivis lingkungan yang kita bela kepentingannya, yang kita bela harapannya,” ucap AHY.
Fraksi PD menyatakan walk out saat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. PD juga menyatakan sikapnya menolak UU Cipta Kerja.
Paripurna DPR itu berlangsung Senin (5/10). Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.
Dari 9 fraksi yang ada di DPR, dua fraksi menolak RUU Cipta Kerja Dua fraksi itu adalah PD dan PKS.
Rapat juga diwarnai debat panas antara pimpinan DPR RI Azis dan Fraksi Demokrat. Fraksi Partai Demokrat pun memilih walk out dari pembahasan pengesahan RUU Cipta Kerja. Sebulan berlalu, UU Cipta Kerja juga memicu sejumlah aksi unjuk rasa. UU tersebut kini sudah resmi ditandatangani Presiden Jokowi dan digugat perwakilan buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK).
[Admin/dt]