Komite Eksekutif Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani

Beritainternusa.com,Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan ulang pemanggilan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pekan depan. Yani sendiri memastikan kehadirannya di pemanggilan tersebut.

Pasti saya panggilan kedua, Insyaallah saya akan hadir,” kata Yani ditemui di sela-sela deklarasi Partai Masyumi di Masjid Furqon, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Yani sedikit menyinggung proses pemanggilan yang selama ini dilayangkan penyidik Baeskrim Polri.

Menurut Yani hingga saat ini dirinya tidak mengetahui pasti dipanggil sebagai saksi di kasus siapa berikut tindak pidananya. Dia pun meminta panggilan yang diajukan penyidik kepada dirinya untuk direvisi.

Kita berharap panggilan itu direvisi. Saya diminta saksi, saksinya siapa. Siapa yang melakukan tindak pidana, perbuatannya apa, pasalnya apa. Hanya disebutkan uraian pasal, tapi uraian perbuatan tidak pernah disebutkan,” terang Yani.

Yani sebelumnya berhalangan hadir saat dipanggil Bareskrim Polri Yani berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat anggota KAMI.

Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan Yani sebagai saksi. Adapun pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

Tadi sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk hari (dan) tanggalnya, nanti kita akan sama-sama tunggu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

Yani sendiri pada Selasa (3/11) mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tak mengerti maksud pemanggilan yang dilayangkan penyidik. Untuk itu, Polri kembali menegaskan proses administrasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Kan sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan,” ungkapnya.

Yani dijadwalkan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here