Beritainternusa.com,Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, muncul kekhawatiran UU Cipta Kerja membuat kekuasaan Presiden semakin kuat. Kekhawatiran itu berasal dari kalangan akademisi dan aktivis sosial.
Sebab, UU ini akan mendelegasikan pengaturan terlalu banyak melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.
Pendelegasian pengaturan yang begitu banyak, menimbulkan kekhawatiran para akademisi akan makin membesarnya kekuasaan Presiden yang potensial menabrak asas-asas demokrasi,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (4/10).
Yusril mengatakan, membesarnya kekuasaan presiden itu dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi.
Potensi seperti itu dianggap bertentangan dengan cita-cita Reformasi 22 tahun yang lalu,” ucapnya.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga dikritik proses pembentukannya tidak transparan. Omnibus Law dianggap menabrak undang-undang lainnya.
Sejumlah akademisi dan aktivis sosial juga mengkritik UU yang proses pembuatannya kurang transparan. Pembahasannya terkesan tergesa-gesa sehingga menabrak undang-undang lain,” kata Yusril.
[Admin/md]