Beritainternusa.com,Jabar – Raden Rangga Sasana berbicara soal kedudukan Sunda Empire usai divonis 2 tahun penjara. Usai persidangan, Rangga berceloteh mulai dari tatanan dunia hingga nuklir.
Rangga disebut hakim terbukti bersalah melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran. Selain Rangga, ada dua petinggi lainnya yakni Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum yang juga divonis serupa.
Kami buka semuanya, bahwa prinsip poin, dunia ini harus ditata kembali. Dan kita memasuki dunia tiga, itu saja poinnya. Kalau gak ada penatanya, siapa yang mau nata dan siapa yang peduli nuklir diledakkan sementara mereka anak-anak dan istrinya diselamatkan,” ucap Rangga usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020).
Rangga menyatakan keselamatan bumi beserta isinya perlu ada yang menata. Menurutnya, semua orang punya kewajiban menjamin keselamatan bumi. Ia juga menyambungkan dengan statusnya yang dinilai bersalah.
Ada prinsip poin bahwa keselamatan bumi bahwa kita semua punya kewajiban untuk menyelamatkan bumi, kalau misalkan kami dianggap dalam posisi salah ya silahkan mereka. Soal pro dan kontra biasa, apapun bentuknya jangan sampai ada figur dalam proses yang ada justru nggak jelas, dunia harus ditata kembali. Siapapun manusianya boleh dan berhak dan itu dilindungi oleh Undang Undang Internasional dan UUD 45,” tuturnya.
Menurut Rangga, Sunda Empire mampu untuk menata keselamatan dunia. Prinsip-prinsip dasar yang dimiliki, dinilai bisa mengatur dunia. “Sunda empire sudah menyiapkan prinsip poin mampu untuk mengatasi itu semua dengan perangkatnya dan semuanya. Sunda empire kan tidak berbicara pribadi atau kelompok tapi semuanya, bahwa kita adalah hak bela bangsa dan bela negara dan bela bumi seisinya,” kata Rangga.
[Admin/dt]