Ahmad Yani

Beritainternusa.com,Jakarta – Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan ulang Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk hari ini. Namun, Yani mengklaim belum menerima surat pemanggilan Bareskrim.

“Saya belum dapat panggilannya. Belum dapat panggillannya, enggak tahu dikirim kemana. Di kantor enggak ada, di rumah enggak ada. Kalau sudah saya terima, pasti wajib saya harus hadirkan,” kata Yani saat dihubungi, Kamis (22/10/2020) malam.

Hingga Kamis malam kemarin, Yani mengatakan belum menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Menurutnya, bila surat resmi Bareskrim belum diterima, dia tak bisa menghadiri pemanggilan itu.

“Ya karena belum terima pemanggilannya, mana bisa hadir, dalam kapitas apa saya hadir? Kan harus resmi surat pemanggilannya, nanti baru saya menghadap, saya menghadap siapa, dipanggil dalam konteks apa, dalam hubungannya apa. Kaya gituloh,” ucapnya.

Yani mengatakan jika surat dari Bareskrim diterima Kamis malam kemarin, menurutnya tak bisa mendadak hadir di hari ini. Apa lagi, kata Yani, pemanggilan itu di hari Jumat, dimana dia banyak kegiatan.

“Tapi nggak tahu saya kalau malam ini sampai, saya tentu akan telpon, nggak bisa mendadak toh, apalagi Jumat, saya ada kegiatan,” ujar Yani.

“Ya kegiatan Jumatan, saya biasanya sebelumnya Jumatan berkegiatan, habis, apalagi pemanggilannya hari ini baru sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Rencananya, Ahmad Yani dipanggil hari ini.

“Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10).

Awi menuturkan Ahmad Yani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dikatakan Awi, pemeriksaan Yani merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat deklarator KAMI Anton Permana.

“Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari Saudara AP,” tuturnya.

Tim penyidik Bareskrim Polri sempat menyambangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Saat itu, polisi menyebut Ahmad Yani mengatakan kepada penyidik bersedia hadir ke Bareskrim Polri keesokan harinya.

Ahmad Yani pada akhirnya tidak datang ke Bareskrim Polri saat itu. Ahmad Yani bicara soal kondisi badannya saat itu.

“Belum tahu, saya lagi rapat sebentar. Belum tahu, tapi kondisi badan saya tidak memungkinkan. Tengah malam saya analisis, saya kecapekan, saya masuk angin sakit, agak flu-flu berat, kalau flu berat kan kondisi COVID…,” kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.

“Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10).

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here