Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Gorontalo

Beritainternusa.com,Jakata – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10).

“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi dalam siaran pers tertulis, Senin (19/10).

Remmy menyampaikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu telah mengecewakan masyarakat. Terlebih, ia menilai permintaan pemerintah kepada MK untuk mendukung UU Ciptaker ini telah memberikan kesan Judicial Review bukanlah langkah efektif.

“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” katanya.

Di sisi lain, ia sangat menyayangkan tindakan represif aparat kepada para massa pendemo penolak UU Omnibus Law Ciptaker. Termasuk tindakan penyadapan terhadap sejumlah aktivis dan akademisi.

“Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Polisi menegaskan, tidak mengeluarkan surat izin terkait unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang rencananya digelar bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Selasa 20/!0/2020. Alasannya karena masih pandemi Covid-19.

“Selama masih dalam situasi bahaya Covid-19, kita tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10).

Nana berharap masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan unjuk rasa. Menurut Nana, lebih baik menunjuk perwakilan untuk bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kalau memang bertemu dengan siapa kami mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, ini sangat berbahaya, karena ada dua kemungkinan pertama sembuh, kedua lewat,” ucap dia.

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here