Beritainternusa.com,Jakarta –Pelaporan mantan anggota DPR Wa Ode Nur Zaenab terkait penyerangan di Polres Cianjur, Jawa Barat, berbuntut panjang. Wa Ode dipolisikan oleh perusahaan PT MPM atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Muannas Alaidid selaku kuasa hukum PT MPM (Maskapai Perkebunan Moelia) melaporkan Wa Ode ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/10). Dalam laporan bernomor LP/6154/X/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, Wa Ode dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan PT MPM.
Dalam laporan itu, Wa Ode dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas prihatin akan kejadian yang menimpa Wa Ode tersebut. Tetapi dia menyayangkan tuduhan Wa Ode yang menyebut para pelaku adalah preman-preman PT MPM yang seolah-olah PT MPM di balik penyerangan itu.
“Tanpa dasar Wa Ode Nur, di hadapan sejumlah media dan broadcast WhatsApp yang kami terima, seolah terjadinya peristiwa perusakan tersebut langsung dituduhkan kepada PT MPM berada di belakang ini semua, bahkan tidak segan dengan menyebut perbuatan dilakukan oleh preman-preman PT MPM,” tutur Muannas Alaidid dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
“Mestinya, sebagai orang yang paham hukum, apalagi profesinya sebagai advokat, Wa Ode menyerahkan saja sepenuhnya peristiwa yang terjadi kepada pihak kepolisian setempat, apalagi masalah ini kabarnya sudah dilaporkan di Polres Cianjur dan sedang dilakukan penyelidikan serta diketahui apa motif para pelaku,” sambungnya.
Wa Ode dinilai mendahului penyidik karena menyebut para pelaku adalah preman PT MPM. Menurut Muannas lagi, Wa Ode juga tidak seharusnya menghembuskan isu seolah PT MPM sedang berkonflik dengan masyarakat.
“Bukan malah melakukan tuduhan tanpa dasar dengan mengembuskan isu bahwa antara PT MPM dengan warga seolah sedang ada masalah yang disebutnya konflik dengan masyarakat penggarap tanah, seperti cerita WhatsApp yang beredar itu yang diduga berasal dari nomor handphone Wa Ode Nur Zainab,” imbuhnya.
Muannas menegaskan apa yang dituduhkan Wa Ode tidak benar. Muannas menyebut klienya dirugikan atas tuduhan tersebut.
“Jadi kami tegaskan semua itu tidak benar dan kami merasa dirugikan karenanya dengan tuduhan itu, makanya kami memilih melaporkan agar semua dilakukan penyelidikan karena ini mengarah pada dugaan pencemaran nama baik, bahkan menyebarkan berita bohong, yang bila dibiarkan, fitnah ini dapat meresahkan warga sekitar lokasi. Apalagi ada tuduhan adu domba perusahaan dengan masyarakat penggarap, padahal kami tidak tahu-menahu,” katanya.
“Karena konsekuensi atas tudingan tidak berdasar tersebut dapat berpengaruh buruk pada perusahaan klien kami dan masalah hukumnya tidak main-main. Untuk penyebaran berita bohong, ancaman hukum pidananya sampai 10 tahun penjara. Tidak boleh minta penegakan hukum tapi dengan cara melanggar hukum tuduh tanpa bukti,” sambungnya.
Seperti diketahui, Wa Ode diserang oleh sekelompok orang di Cianjur Jawa Barat, pada Jumat (15/10). Mobil Toyota Alphard warna putih miliknya dirusak oleh sekelompok orang.
Singkat cerita, kedatangan Wa Ode ke Cianjur saat itu hendak ke Polres Cianjur untuk suatu urusan. Seperti diketahui, Wa Ode berprofesi sebagai advokat. Sebelum ke Polres Cianjur, ia bersama stafnya mampir ke sebuah restoran.
Wa Ode berencana menginap di vila selama satu malam di kawasan tersebut untuk istirahat dan sekadar melepas lelah. Apalagi staf-stafnya kelelahan setelah beberapa pekan bekerja dengan cukup berat.
“Setelah istirahat, sore hari sekitar pukul 15.30 WIB, kami ke daerah Puncak 2, sekitar 3-4 km dari resto, untuk melihat pemandangan Kota Bunga dari ketinggian. Untuk menuju Puncak 2, kami melewati jalan raya arah Jonggol. Setiba di jalan yang sudah mulai menanjak, saya dan rombongan melihat ada perkebunan yang diberi beberapa plang dan ada suatu tempat yang terlihat seperti pos penjagaan perkebunan. Saat itu kami lihat ada beberapa orang yang berjaga-jaga di sekitar pos,” kata Wa Ode dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (11/10/2020).
Penyerangan itu terjadi saat Wa Ode dan staf-stafnya sedang berada disebuah outlet “Sekitar 10 menit berada dalam outlet, saya dilaporkan La Ode Ahmad (stafnya), bahwa mobil saya dirusak orang-orang. Mendengarnya, saya sangat terkejut dan langsung ke luar outlet. Saat itu saya melihat banyak orang sedang berkerumun dan terlihat panik,” paparnya.
[Admin/dt]