Beritainternusa.com,Jakarta – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyerahkan proses hukum tiga petinggi KAMI kepada Kepolisian Dia menyebut, tidak perlu mengasihani para petinggi KAMI yang ditangkap karena mereka bukan pejuang karbitan.
“Saya sampaikan tidak usah diributkan kita serahkan saja proses hukum kepada kepolisian saya yakin mereka profesional. Tidak perlu dikasihani bang Ganda, bang Jumhur, bang Anton Permana karena mereka pejuang-pejuang KAMI yang bukan karbitan,” katanya dalam YouTube Refly Harun seperti dilihat pada Jumat (16/10).
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang petinggi KAMI yaitu, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Selain itu polisi juga menangkap anggota KAMI Medan.
Gatot menilai, penangkapan anggota KAMI oleh polisi terkesan dipaksakan. Dia meminta Polri bertindak profesional. Kendati begitu, Gatot tetap menghormati proses hukum.
“Saya menyesalkan penangkapan pengurus KAMI yang penangkapannya terkesan dipaksakan dan saya hanya mengimbau Polri bertindak profesional karena masyarakat sudah cerdas dan masyarakat sudah melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepolisian RI ini,” ucapnya.
Gatot mengatakan, sejak awal KAMI didirikan memang sangat beresiko dari yang teringan dan terberat. Dia mengingatkan, tujuan KAMI sama untuk kemajuan Indonesia dan demokrasi yang baik.
Mantan Panglima TNI ini yakin para petinggi KAMI yang ditangkap bersyukur karena berada dalam perjuangannya.
Gatot menekankan, bahwa KAMI tidak bisa ditekan hanya karena penangkapan anggotanya.
“Saya hanya katakan bahwa KAMI tidak bisa ditekan karena kami yakin akan kebenaran kami akan terus maju karena rakyat adalah KAMI dan KAMI adalah rakyat yang sama-sama ingin bangsa ini maju merupakan cita-cita kami semua jadi saya sampaikan lanjutkan perjuangan,” kata Gatot.
[Admin/md]