Beritainternusa.com,Jakarta – Tersiar kabar Habib Rizieq Shihab (HRS) segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Sontak kabar itu dihujani kritik dari anggota DPR dari parpol pendukung Joko Widodo yang mendesak Polri turun tangan.
Awalnya kabar kepulangan Habib Rizieq dilontarkan Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dari atas mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020.
“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10/2020).
Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Pengumuman itu disambut takbir massa. Habib Rizieq diketahui berada di Saudi sejak April 2017.
Atas kabar itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, pun ikut menanggapi kabar cekal Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda.
Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut.
Menanggapi kabar Habib Rizieq balal memimpin revolusi, sejumlah politisi Senayan angkat suara. Mereka menyebut gerakan revolusi melanggar UU dan meminta aparat kepolisian mengusut kebenaran kabar tersebut.
Berikut kritik Dewan sambut kabar Habib Rizieq segera pulang pimpin revolusi:
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menilai Polri harus bersikap perihal kabar Habib Rizieq yang segera pulang untuk memimpin revolusi. Menurut Dave, memimpin revolusi adalah pelanggaran UU.
“Ini (Habib Rizieq akan pimpin revolusi) kan kasus hukum, bukan politik. Sebaiknya Polri yang menyikapi,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Dave mengingatkan bahwa pemilihan presiden di RI dilakukan setiap lima tahun. Anggota Komisi I DPR RI itu meminta pihak yang ingin mengganti pemerintahan saat ini menunggu hingga 2024.
Anggota Komisi I DPR F-PPP Syaifullah Tamliha menilai kewenangan soal informasi kepulangan Habib Rizieq berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
“Yang berwenang menyampaikan informasi tentang masih dicekal atau tidaknya HRS adalah Kemenkumham, dalam hal ini Dirjen Imigrasi,” kata Tamliha kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Tamliha meragukan kepulangan Habib Rizieq jika benar akan memimpin revolusi. Dia mengatakan dalam konstitusi Indonesia tak mengenal istilah revolusi.
Tamliha mengaku mengenal sosok Habib Rizieq. Dia menilai Habib Rizieq akan membimbing pengikutnya sesuai dengan ajaran nabi.
Jika revolusi yang dimaksud adalah pernyataan perang, PKB mengingatkan Habib Rizieq akan berhadapan dengan pemerintah hingga rakyat Indonesia.
“Tapi kalau revolusi dalam konteks misalnya semacam pernyataan perang, tentu harus berhadapan dengan pemerintahan, TNI, dan polisi, dan kita semua sebagai rakyat Indonesia. Karena bagi kami, tidak ada masalah hari ini, bangsa kita nggak ada masalah, bahwa ada dinamika-dinamika politik yang terjadi saya kira hal-hal yang wajar, yang saya kira musti dicari solusinya,” kata anggota Komisi I DPR RI F-PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Karding mengatakan jika revolusi yang dimaksud Habib Rizieq dilakukan ke arah yang baik tak ada masalah. Yakni dengan cara yang damai.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya menilai pernyataan itu sebagai agitasi dalam sebuah aksi demonstrasi.
“Itu agitasi aja dalam sebuah demonstrasi untuk menyemangati massa, disampaikanlah pernyataan semacam itu supaya massa terbakar dan militan. Itu biasa,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Willy menilai pernyataan revolusi dan makar bukan hanya gimik semata. Tapi dia menilai pernyataan Shabri bukan benar-benar ingin revolusi ataupun makar.
Willy menyebut banyak orang yang menyampaikan akan makar. Namun, menurutnya, seseorang belum bisa disebut makar jika belum melakukannya.
Willy juga mempersilakan Habib Rizieq untuk kembali pulang ke Tanah Air dengan memenuhi segala persyaratannya.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Habib Rizieq belum tentu berani kembali ke Tanah Air.
“Untuk pulang ke Indonesia saja belum tentu berani, apalagi mau mimpin revolusi,” kata Jazilul kepada wartawan pada Selasa (13/10/2020).
Jazilul meminta Habib Rizieq tidak melakukan tindakan yang membuatnya berurusan dengan perkara hukum. Menurutnya, revolusi itu adalah bentuk makar.
“Cukuplah, jangan bertindak yang aneh. Nanti akan berhadapan lagi dengan konstitusi dan hukum. Revolusi itu makar, apalagi bila menggunakan massa dan kekerasan,” ujar Jazilul.
Jazilul juga menegaskan setiap orang yang melakukan makar perlu ditindak secara hukum. Tindakan makar dan sikap anarkistis tidak boleh ditoleransi.
[Admin/dt]