Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi menjelaskan duduk perkara soal sejumlah orang diamankan di Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada sejumlah massa yang masuk ke kantor tersebut sehingga dilakukan tindakan oleh aparat.
“Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB pada saat massa telah bubar. Dan itu terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang,” jelas Yusri, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Yusri menerangkan saat itu polisi sudah mengimbau massa untuk menghentikan aksi pembakaran dan pemblokiran jalan. Namun massa tidak mengindahkan imbauan itu, hingga akhirnya polisi memukul mundur massa.
“Mereka lari ke dalam gang macam-macam ya, ada sekitar 300-400 orang itu. Melarikan diri bahkan masuk ke GPII. Di situ kita amankan orang-orang tersebut ada 4 yang kita amankan dan dalami. Nanti bagaimana hasilnya,” jelas Yusri.
Polisi masih mendalami terkait benar-tidaknya sejumlah orang yang diamankan merupakan anggota GPII atau bukan.
“Saya tidak bilang bukan, tapi karena masuk ke dalam situ jadi itu yang kita amankan,” ujar Yusri.
Sementara itu, Ketua GPII Jakarta Raya Eka Joko Fajariyanto menuturkan soal peristiwa kantornya dimasuki sejumlah aparat. Dia menyebut ada sejumlah kerusakan di kantornya.
“Iya betul, perusakan itu sekitar jam 19.30 WIB (kemarin). Iya, jadi memang kita ikutan aksi tapi jam 16.00 WIB itu kita sudah kembali ke markas di sini, gitu. Lalu kemudian karena memang sekretariat ini cukup terbuka ya dari luar ya, dan banyak massa aksi yang parkir di sini. Makanya banyak yang tiba-tiba ikutan masuk ke sini seperti itu,” ujar Eka, secara terpisah.
Eka mengatakan sebagian massa yang mengamankan diri di Kantor GPII mulai membubarkan diri saat Maghrib. Namun memang, kata Eka, masih ada massa yang datang ke kantor GPII untuk mengamankan diri saat demo ricuh.
Dia menerangkan, sekitar 19.30 WIB sejumlah aparat Brimob datang ke markas GPII dan mengamankan sejumlah orang.
“Ruangan yang sebelah sana itu hancur, ini pintu saya juga didobrak. Jadi awalnya itu masuk dari sini, gitu (kantor PII). Ini ditarik-tarik (pintu) makanya rusak itu engselnya, gitu. Semua ruangan itu dibuka dan semuanya (orang) diangkut, seperti itu,” ucap dia.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti berapa orang yang diamankan aparat. Namun dia memperkirakan ada ada 17 orang dari anggota GPII dan PII yang dibawa petugas.
“Ada 17 orang, kader GPII dan PII. Kader GPII (yang diamankan) ada 6 orang. (Saya tahu mereka dibawa ke Polda Metro Jaya) dari grup WA (WhatsApp), ‘kita dibawa ke Polda’ gitu. Sudah setelah itu hilang (tidak bisa komunikasi),” katanya.
Di sisi lain, PB Pelajar Islam Indonesia (PII) juga mengungkapkan sejumlah kader ditangkap imbas demo omnibus law UU Cipta Kerja kemarin. PII juga menyesalkan tindakan aparat yang mereka sebut merusak sekretariat.
“Penyerangan Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh pihak kepolisian tidak seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, terlebih dengan cara menggunakan cara yang represif. Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak masa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan. Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia,” demikian keterangan tertulis dari PB PII seperti dikutip, Rabu (14/10/2020).
[Admin/dt]