Foto: Foto Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Saat rapat bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, menyampaikan pemaparan soal penanganan demonstrasi di Medan pada 8 Oktober 2020 yang berakhir ricuh. Dalam salah satu pemaparan, ditulis bahwa polisi telah mengamankan Ketua Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Hairi Amri.

“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) an Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik,” demikian isi poin ketujuh materi yang dipaparkan Martuani, seperti dilihat awakmedia, Senin (12/10/2020).

Martuani juga menjelaskan soal KAMI yang dimaksud dalam materi paparannya yang ditampilkan di hadapan peserta rapat. Dalam materi tersebut, tertulis KAMI yang dimaksud adalah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, koalisi yang dideklarasikan oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin.

“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik,” tulis Martuani dalam poin ketujuh materi paparannya.

Ada Ketua KAMI yang diamankan. Martuani juga menampilkan tangkapan layar isi grup WhatsApp bernama KAMI Medan.

Tangkapan layar itu berada dalam materi yang disertai pemetaan lima kelompok jaringan pelaku anarkis. Kelima kelompok itu disebut sebagai POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom, bom molotov, 722 pelaku unras 30 pelaku anarkis.

Martuani mengatakan Klinik Siti Khodijah menyediakan ambulans. Dia menyebut ambulans itu diduga mengangkut pengunjuk rasa.

“Ada keterlibatan juga klinik Siti Khodijah, mengangkut para pengunjuk rasa dengan ambulans,” jelas Martuani.

Usai rapat, Martuani mengatakan polisi sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan Hairi. Dia mengatakan keterangan lengkap segera disampaikan.

“Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada. Nanti keterangan berikutnya mohon waktu,” ucap Martuani.

Saat ini Hairi berada di Bareskrim Polri, Mabes Polri. “Ada di Siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri-red),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi awakmedia.

KAMI membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.

“Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Menurut Ahmad Yani, pihak yang melakukan perusakan bukan bagian dari KAMI. Ia pun menduga ada yang mengatasnamakan KAMI saat melakukan aksi-aksi anarkis.

“Tapi kalau melakukan kerusakan pasti bukan gerakan KAMI itu. Saya dapat pastikan. Atau ada orang-orang yang mau mengatasnamakan KAMI. Kenapa? Karena KAMI adalah gerakan moral. Masa gerakan moral untuk melakukan kerusakan?” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad Yani mengakui ada anggota KAMI di Medan yang ditangkap polisi dalam aksi demo. Namun, pihaknya belum mendapat informasi soal alasan penangkapan anggota KAMI tersebut.

“Berhubungan di Sumatera Utara itu saya memang sudah dapat informasi, ada kawan-kawan KAMI di Kota Medan itu yang ditahan. Kita belum tahu duduk persoalannya, tapi dia memang hadir di dalam aksi demo kemarin itu,” ungkap Ahmad Yani.

“Kedudukan dia, status dia ditahan dalam kapasitas sampai saat ini kita belum dapat informasi. Tapi kalau dikatakan KAMI itu yang menggerakkan, saya yakin itu tidak pas, karena KAMI memberikan dukungan, suportif terhadap gerakan yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya,” imbuhnya.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here