Pesantren di Kabupaten Bandung ditutup paksa ahli waris

Beritainternusa.com, Jabar– Salah satu pesantren di Kabupaten Bandung ditutup paksa oleh ahli waris. Tepatnya, Pondok Pesantren Nurul A’in yang berada di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Pesantren tersebut merupakan hasil wakaf dari orang tua ahli waris yang kini mencoba menutup pesantren tersebut.

Dari pantauan awakmedia, Minggu (11/10/2020) pada pukul 19.30 WIB sebagian gedung pesantren sudah ditutupi oleh beberapa seng. Diperkirakan panjang seng yang menutupi gedung pesantren tersebut sekitar 10 meter.

Salah satu kerabat dari pengelola pesantren tersebut, Widia Adiningsih (25) mengatakan, dirinya menyaksikan langsung proses penutupan. Pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB sejumlah orang sudah terlihat berdiam diri di depan pesantren.

“Posisi saya sedang di rumah sama anak-anak. Mereka pada datang ke sini tahunya langsung masuk,” kata Widia.

Dari kesaksian Widia, ahli waris bersama sejumlah orang sudah terlihat membawa perkakas untuk menutup pesantren. Tidak lama, mereka pun menutup beberapa gedung menggunakan seng.

Widia mengatakan, beberapa waktu lalu sudah ada aktifitas pemasangan bambu. Ternyata, bambu tersebut digunakan untuk penyangga seng yang sekarang menutupi gedung pesantren.

“Sekitar sembilan orang yang datang ke sini. Keliatannya mereka sudah persiapan. Minggu sebelumnya juga mereka sudah masangin bambu,” ucap Widia.

Beruntungnya pihak desa dan MUI setempat mampu mencegah penutupan pesantren menjadi lebih luas. “Alhamdulilah tapi keburu datang kades sama MUI ke sini,” ujarnya.

Meski demikian, seperti dilihat awakmedia, aktivitas pesantren masih berjalan. Sejumlah santri masih terlihat mengaji bersama. Selain itu, sejumlah warga pun berdatangan untuk melangsungkan pengajian rutin di lokasi yang kini ditutupi seng.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here