Beritainternusa.com,Pacitan –Demo menolak Omnibus Law juga terjadi di Kota 1001 Gua. Massa mendesak Bupati Indartato ikut menandatangani petisi. Desakan yang sama juga disampaikan kepada DPRD.
Pantauan awakmedia, usai menggelar aksi di depan gedung DPRD, Jalan Ahmad Yani massa bergerak menuju Jalan JA Suprapto. Di depan kantor bupati mereka kembali berorasi. Penjagaan oleh aparat kepolisian pun tampak ketat.
“Bersama dengan ini PMII Pacitan menyampaikan beberapa petisi yang telah kami rumuskan bersama mahasiswa seluruh Kabupaten Pacitan dan elemen masyarakat,” ucap Jubir Aksi Syahri di lokasi, Jumat (9/10/2020).
Adapun isi petisi tersebut, lanjut Syahri, adalah penolakan atas disahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Selanjutnya, pihaknya meminta pembahasan lebih dalam tentang pasal-pasal yang tak pro rakyat dan hanya mementingkan pengusaha.
“PMII Pacitan mengecam adanya putusan pengesahan UU sepihak tanpa melibatkan elemen masyarakat,” tandasnya disambut yel-yel peserta aksi.
Penolakan tersebut dikarenakan UU baru tersebut menyebabkan kesengsaraan masyarakat pekerja. Tidak itu saja, produk hukum itu juga dinilai berpotensi menciptakan eksploitasi pendidikan, liberalisasi tanah masyarakat, dan hal lain yang mengancam kedaulatan RI.
Terakhir, mahasiswa menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Yaitu Perppu Cipta Kerja. “Tadi (petisi) juga sudah ditandatangani Bapak Ketua Komisi III DPRD Pacitan,” ucap Syahri seraya menunjukkan selembar kertas berisi butir petisi yang sudah diteken.
Bupati Indartato didampingi Kapolres AKBP Didik Hariyanto dan jajaran pejabat pemkab terlihat serius menyimak petisi yang dibacakan. Selanjutnya naskah tersebut diperiksa seksama sebelum ditandatangani.
“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya. Artinya mendukung, kita sampaikan kepada pemerintah lebih atas melalui Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur. Terimakasih. Selamat berjuang. Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi perjuangan kita semua,” kata Pak In.
Prosesi penandatanganan pun berlangsung dramatis. Lantaran tidak tersedia meja, seorang angota polisi spontan membungkuk di depan bupati. Personel berseragam lengkap itu menyerahkan punggungnya menjadi pengganti meja untuk tanda tangan.
Usai penandatanganan petisi, massa tak langsung bubar. Menutup rangkaian aksi, mereka menggelar teatrikal di depan pintu masuk kantor bupati yang dijaga ketat. Mereka pun kembali menjamin bahwa aksi yang mereka gelar bersifat damai dan kondusif.
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut elemen mahasiswa lain juga melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja. Selain berorasi di area DPRD, mereka juga menggalang tanda tangan pengguna jalan serta beraudiensi dengan wakil rakyat.
[Admin/dt]