Beritainternusa.com,DIY – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerima puluhan aduan orang yang dilaporkan belum kembali sejak aksi demo rusuh di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, kemarin. Sebagian diketahui masih berada di Polresta Yogyakarta.
“Kami ingin update pengaduan yang masuk dari tim hukum ARB (Aliansi Rakyat Bergerak) yang sudah masuk per pukul 10.00 WIB. Kami telah menerima 51 pengaduan dari berbagai pihak, kami sudah mengantongi nama,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/10/2020).
Dari jumlah itu, kata Julian, 41 orang di antaranya diketahui berada di Polresta Yogyakarta. LBH Yogyakarta, kata Julian, juga sempat mendatangi Polresta Yogyakarta untuk meminta informasi terkait puluhan orang itu.
“Dari 51 orang itu, 49 kami semalam coba akses informasinya di Polresta Yogyakarta dan dari 49 tersebut 41 yang ada di Polresta Yogyakarta,” ungkapnya.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, menambahkan polisi terkesan menutupi proses hukum. Sebab, kata Yogi, polisi tak memberi akses saat pihaknya ingin mencari informasi di Polresta Yogyakarta.
“Saya tidak tahu ada apa di kepolisian sehingga polisi terkesan menutup-nutupi. Kami melihat polisi tidak terbuka dan menutupi proses pemeriksaan dan itu bertentangan dengan prinsip HAM,” tegas Yogi.
Sementara itu, Supriyono (60) salah satu orang tua hingga saat ini masih menanti kabar anaknya. Namun, dia menerima informasi bahwa anaknya berada di Polresta Yogyakarta.
“Saya tahunya (anak saya) di Polresta itu dari anak saya yang nomer empat. Dia menginformasikan kalau anak saya (yang di Yogya) ada di Polresta Yogyakarta dan sudah didampingi LBH,” kata pria asal Temanggung, Jawa Tengah itu.
[Admin/dt]