Beritainternusa.com,Jatim – Kericuhan mewarnai demo tolak omnibus law di Kota Malang. Pendemo melempari gedung DPRD dengan batu dan benda-benda lainnya. Massa akhirnya dibubarkan polisi.
Kericuhan berawal saat massa aksi dari berbagai elemen mulai berkumpul di bundaran Tugu yang lokasinya depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Sekelompok massa di sudut barat laut gedung DPRD Kota Malang mulai merusak kawat berduri yang dipasang untuk mengamankan aksi demo.
Aksi itu kemudian diikuti kelompok massa lain yang mayoritas mengenakan atribut hitam. Setelah kawat berduri bisa disingkirkan. Pendemo mulai merangsek maju dan melempari gedung DPRD.
Kepolisian sejak awal bersiaga mengamankan aksi, berusaha menenangkan massa melalui pengeras suara. “Tolong jangan anarkis. Mohon sampaikan pendapat dengan santun,” kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.
Himbauan petugas tak dihiraukan, sejumlah pendemo justru maju dan memanjat pagar gedung DPRD. Tak hanya melempar batu, pendemo juga melempar petasan serta barang-barang ke arah gedung DPRD.
Dua mobil water canon kemudian dioperasikan dengan menembakkan air ke arah pendemo. Tak lama, pendemo bertindak anarkis kocar-kacir meninggalkan lokasi.
Kericuhan berjalan kurang dari setengah jam itu, kemudian berhenti. Batu dan benda-benda lain terlihat berserakan di halaman gedung DPRD.
Sejumlah fasilitas rusak, seperti dua pos jaga Satpol PP milik DPRD dan beberapa motor yang diparkir di sebelah utara. Aparat kepolisian dengan alat pelindung lengkap terlihat bersiaga depan gedung DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah mengaku pihaknya siap menemui perwakilan pendemo untuk mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan.
“Kami tetap menunggu dan siap mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan. Tetapi kami sesalkan, justru ada tindakan anarkis,” ujar Rimzah kepada awak media.
Dua oknum pendemo sempat diamankan oleh anggota DPRD dan aparat keamanan, ketika merangsek masuk ke dalam gedung DPRD.
[Admin/dt]