Beritainternusa.com,Jabar – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali mengepung Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu (7/10/2020). Tuntutan mereka masih sama, meminta pemerintah pusat menerbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membuka aksi demonstrasi di depan gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi dengan membentangkan spanduk berisi kekecewaan kepada DPR RI dan pemerintah pusat yang telah mengesahkan Omnibus Law.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan mahasiswa dari Universitas Pasundan (Unpas) dan universitas lainnya mulai berdatangan. Polisi pun seketika membuat rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan kendaraan yang melintas ke gedung DPRD.
Kepulan asap hitam membumbung tinggi setelah mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Satu persatu orator maju di antara kerumunan demonstran untuk menyampaikan aspirasinya.
“DPR makan dari rakyat, fasilitas dari rakyat, tapi rakyat dapat apa?,” kata salah seorang orator.
Sementara itu tampak sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman menghalau sekelompok orang dan perorangan yang berusaha mendekati kerumunan demonstran dalam radius jarak tertentu. Satu unit mobil water canon pun disiagakan di halaman DPRD Jabar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya akan mengawal prosesi penyampaian aspirasi dari mahasiswa atau buruh. “Kita lakukan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan demo, kita kawal selama tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Ulung.
Ulung mengatakan akan menindak tegas para pelaku anarkistis yang memancing keributan. “Kalau anarkis ya kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Ulung.
[Admin/dt]