Beritainternusa.com,Jakarta – Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Salah satunya yakni untuk posisi Sekretaris Daerah atau Sekda.

Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam surat Nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti pada 1 Oktober 2020.

Selain posisi Sekda, Pemprov DKI juga membuka lelang untuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Suharti mengatakan, untuk PNS yang akan mengikuti lelang tersebut harus memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat jabatan yakni pembina utama muda (IV/c).

Lalu untuk usia, setinggi-tingginya yakni 58 tahun tahun lahir setelah Desember tahun 1962. Pendaftarannya pun dilakukan secara online dan persyaratan lebih lengkap dapat diakses melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id.

“Pengumuman dan pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 15 Oktober. Seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 2 sampai 17 Oktober,” kata Suharti dalam pengumuman tersebut yang dikutip Jumat (2/10).

Kemudian untuk hasil lolos adminstrasi akan diumumkan pada 20 Oktober. Lalu dilanjutkan tes tertulis dan penulisan makalah tanggal 22-23 Oktober.

Selanjutnya untuk assessment kompetensi tanggal 2-10 November, disusul tes kesehatan pada 5-6 November, serta wawancara, dan pengumuman pada 23 November 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) DKI. Hal tersebut berada Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74. Surat tersebut ditandatangani oleh Anies pada 14 September 2020.

Kursi Sekda DKI Jakarta sepeninggal Saefullah yang wafat karena Covid-19 pada Rabu (16/9). Sebelum wafat, Saefullah sempat dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here