Musala di Tangerang dicoret pemuda

Beritainternusa.com,Banten – Sebuah video vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musala, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Aksi ini membuat geger warga setempat dan menimbulkan reaksi di media sosial.

Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musala ini semua dicoret-coret. Coretan itu baru diketahui oleh seseorang bernama Wawan.

“Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” bunyi video yang dikutip awakmedia.

Dari coretan, tampak ada tulisan ‘Tidak Ridho’ di bagian lantai dan tulisan ‘Saya Kafir’ di sebuah white board. Suara di video menyampaikan bahwa ia tidak tahu motif perbuatan seperti apa. Karena begitu masuk musala dan mau salat Asar, Wawan tidak ingin azan.

“Ini alasannya motifnya apa saya tidak tahu. Begitu saya mau (salat) asar dan Wawan pun nggak mau azan karena kondisi seperti ini,” lanjutnya dalam narasi video.

Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata ‘Anti Khilafah’ dan ‘Anti Islam’ di bagian tembok.

“Ini Al Quran disobek-sobek, dipilok, disilang, semuanya disobek-sobek. Ini dimulai dari jam berapa. Waktu jam 12 belum ada seperti ini,” katanya.

Video ini tentunya menimbulkan reaksi. Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar meminta polisi mengusut sampai tuntas perbuatan tersebut. Penegak hukum betul-betul harus mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.

“Tentu kita berharap harus diusut tuntas. Jangan sampai berkembang ke mana-mana,” kata Ues saat dihubungi awakmedia, Selasa (29/9/).

Polisi rupanya langsung mengamankan diduga pelaku inisial S. Pelaku juga masih berumur 18 tahun dan tinggal dekat lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).

Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh kepolisian di Mapolresta Tangerang. Polisi masih mendalami apa motif pelaku melakukan vandalisme dan menulis kata-kata anti Islam di musala.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here