ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Soal penegakan hukum di Indonesia yang buruk, sering menjadi perbincangan di masyarakat. Masalah itu diamini oleh pejabat hingga anggota dewan.

Soal masalah penegakan hukum itu, disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud mengingatkan soal penegakan hukum saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung pada Rabu (16/9). Rapat diselenggarakan virtual dan dihadiri 626 peserta rapat.

“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas,” kata Mahfud dalam keterangan yang diterima awakmedia, Rabu (16/9).

Mahfud kemudian mengungkapkan keresahannya terkait adanya praktik industri hukum. Seperti membuat pasal untuk orang yang bersalah agar tidak terjerat hukum.

“Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa masyarakat memiliki sifat yang kritis sehingga aparat penegak hukum harus transparan dan melakukan pembenahan.

“Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, setuju dengan pendapat Mahfud. Menurutnya, permasalahan penegakan hukum dirasakan oleh masyarakat.

“Tentunya ini juga mewakili seluruh aspirasi masyarakat,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Menurut Herman, kritik itu tidak hanya ditujukan kepada aparat Kejaksaan, tapi juga kepada seluruh aparat penegak hukum yang ada.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam sebagai masukan atau kritikan yang positif dan membangun tidak hanya bagi Kejaksaan, tapi bagi seluruh aparat penegak hukum kita,” ucap Herman.

Tidak ada yang salah dengan menteri yang mengkritik pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia. Kritik itu merupakan bentuk kepedulian dari Mahfud.

“Sebagai Menko, saya katakan masukan itu seperti orang tua yang sedang menasihati anaknya. Karena orangtua menasihati anaknya tidak hanya dengan sanjungan, tapi juga dengan kritikan yang membangun,” ujar Herman.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here