Warga Tak Pakai Masker Disanksi Push Up dan Bernyanyi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kepolisian menggandeng preman pasar hingga komunitas untuk membantu mendisiplinkan warga yang melanggar protokol kesehatan. Seperti di mal, pasar, dan perkantoran.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto meminta kepolisian bijak dan cermat melibatkan preman atau jeger dalam menertibkan protokol kesehatan di masyarakat. Didik mengingatkan agar pelibatannya tidak justru menakuti masyarakat.

Polisi harus bisa memastikan, pelibatan berbagai kelompok masyarakat tersebut hanya ditujukan untuk pendisiplinan protokol Covid 19, bukan untuk tindakan yang lain apalagi menyimpang. Dan harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis dan tidak ada masyarakat yang merasa terintimidasi baik psikis maupun lahiriyahnya,” ujar Didik kepada wartawan, Rabu (16/9).

Didik memahami maksud dan tujuan Polri melibatkan para preman untuk merespon penyebaran Covid-19 yang belum terkendali. Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy telah mengklarifikasi tak merekrut preman, melainkan melibatkan pimpinan informal di komunitas pasar untuk mengingatkan protokol kesehatan.

Semangat dan langkah itu bisa menimbulkan persoalan baru dan kontra produktif apabila masyarakat keliru memahaminya.

“Melibatkan pihak luar dimungkinkan, namun setelah dikomunikasikan pemangku kepentingan di pasar tersebut,” kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Didik berharap, niat baik dan komitmen Wakapolri bisa berjalan sesuai harapan. Tanpa kegaduhan yang menimbulkan pertentangan di masyarakat. Karena itu, Polri harus objektif, rasional dan terukur menerapkan langkah dan kebijakan untuk melayani masyarakat.

Langkah dan kebijakan yang harus dijalankan oleh Kepolisian adalah melakukan edukasi, pendampingan, pengawasan dan pengendalian yang ketat atas partisipasi publik dalam pendisiplinan protokol Covid-19 ini.

“Pastikan jangan sampai ada abuse of power yang berlebihan dari pelibatan kelompok tersebut. Mitigasi yang utuh agar pelibatan tersebut tidak diartikulasikan sebagai pemberian wewenang dan legitimasi baru untuk melakukan kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat. Pastikan juga masyarakat menerima kehadiran mereka untuk menghindari adanya potensi benturan,” ucap Didik.

[Admin/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here