Beritainternusa.com,Banten – Pasangan suami istri (pasutri) IS (27) dan LH (26) tega menganiaya anaknya hingga tewas gegara susah belajar. Demi menghilangkan jejak kejahatannya, pasutri bengis ini menguburkan jasad anaknya di Kabupaten Lebak hingga membuat laporan palsu ke polisi.
Aksi penganiayaan berujung kematian sang bocah itu terjadi pada 26 Agustus sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu sang bocah yang duduk di bangku sekolah dasar itu tengah melakukan pembelajaran secara online.
Namun, karena si bocah malang itu tidak mengikuti kegiatan belajar online itu dengan baik. Hal itu membuat ibu korban yakni LH kesal hingga tega menganiaya korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan ini dilakukan menggunakan tangan kosong dan gagang sapu. Si anak juga sempat didorong sampai tersungkur di lantai dan membuatnya tidak sadarkan diri.
“Ketika diangkat didudukan lalu si korban ini merasa lemas dan sesak nafas, si ibu merasa si korban ini main-main, ditambah pukulan tiga kali ke arah belakang kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma saat ditemui wartawan di Polres Lebak, Senin (14/9/2020).
Pengakuan pelaku, anaknya itu masih bernafas usai mendapat serangkaian tindakan kekerasan. Ia sempat akan membawa korban tersebut ke rumah sakit namun di perjalanan ternyata meninggal dunia.
Suami pelaku IS sendiri sempat akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian begitu pulang melihat kejadian itu. Ia marah-marah ke LH melihat anaknya terkulai lemas tidak berdaya. Saat itu ia sempat membawa anaknya keluar rumah untuk menghirup udara segar.
“Menurut keterangan dari pelaku bapaknya ini bahwa dia sempat marah. Kenapa kamu tega melakukan ini. Akhirnya digendong dan mereka inisiatif membawa keluar si anak ini kan dia sesak nafas namun dibawa perjalanan meninggal,” ujarnya.
Dari situ, suami istri ini malah membawa jenazah ke Cijaku, Lebak menggunakan motor. Mereka pun membawa saudara kembar korban berboncengan dan menguburkannya pada hari menjelang petang.
Agar aksi mereka tidak dicurigai oleh warga, IS kemudian meminjam cangkul milik warga dengan alasan untuk menguburkan kucing.
“Dia bilang mau ngubur kucing, dia kembaliin lagi (cangkul),” paparnya.
Dua hari kemudian pasangan ini memilih untuk pindah rumah kontrakan dari Kota Tangerang ke Jakarta Selatan. Pada 28 Agustus, mereka membuat laporan palsu ke Polsek Setiabudi bahwa anak mereka hilang saat bermain. Pelaku LH pun kemudian membuat sebuah video bahwa tepat di hari ulang tahun anak yang ia kuburkan pada 29 Agustus bahwa anaknya benar-benar hilang dan berdoa agar segera ditemukan.
[Admin/dt]