Foto ilustrasi: UBS, Bank di Swiss yang jadi klaim tidak benar bahwa bank ini menjadi tempat penyimpanan harta raja-raja Nusantara

Beritainternusa.com,Jakarta – Dongeng lawas soal harta karun bangsa yang disimpan di bank swiss ternyata masih dipakai untuk menipu orang. Paguyuban tunggal rahayu yang heboh gara-gara mengubah Garuda Pancasila dikabarkan juga memakai dongeng itu.

Paguyuban bak ‘negara jadi-jadian’ yang punya lambang dan mencetak uang ini menambah daftar panjang kelompok nyeleneh yang mendengungkan dongeng harta karun di bank Swiss. Dongeng soal harta karun di bank Swiss memang sudah usang namun terus diulang-ulang. Masih ada saja orang yang teperdaya.

Dongeng ini bervariasi, di satu dongeng ada yang mengisahkan harta itu adalah warisan Soekarno, di dongeng yang lain ada yang membual bahwa harta itu adalah warisan Raja-Raja Nusantara Bentuk harta yang dijanjikan bisa uang, bisa pula emas.

Kesamaan yang menyatukan dongeng-dongeng harta di bank Swiss yakni soal cara mencairkannya. Masyarakat bisa mencairkan dan menarik harta karun itu apabila masyarakat menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat. Akibatnya, masyarakat tertipu dan benar-benar memberikan sejumlah uang ke pihak pendongeng. Tentu saja harta di Swiss itu tidak pernah ada.

Cerita harta karun

Ada satu buku yang memuat soal dongeng ini, judulnua ‘Harta Amanah Soekarno’ karya Safari ANS, terbit pada 2014. Di situ diceritakan, Presiden RI Sukarno menjalin perjanjian dengan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy (JFK) dalam perjanjian ‘The Green Hilton Memorial Agreement’.

Safari ANS menyebutkan, dalam perjanjian itu, AS setuju mengakui bahwa kekayaan negara dalam bentuk emas yang jumlahnya 57 ribu ton emas berasal dari Indonesia. Dana dalam bentuk emas itu diklaim Bung Karno kepada Amerika sebagai harta rampasan perang.

Sebagaimana diberitakan salahsatu media pada 2014, Safari selaku penulis buku mengaku memiliki salinan dokumen-dokumen sebagai bukti tulisannya. Dia juga yakin harta Sukarno di Bank UBS Swiss bisa dicairkan. Dia juga percaya pejabat Indonesia diam-diam mencoba mencairkan harta itu.

Sejarawan membantah kebenaran narasi semacam ini, Asvi Warman Adam dari LIPI adalah salah satunya. Dia mengatakan dongeng itu sebagai hoax.

Biasanya, si pendongeng hoax menunjukkan surat-surat, sertifikat-sertifikat, dan kertas-kertas perjanjian penyimpanan harta di bank Swiss. Dengan cara ini maka dongeng harta di bank Swiss bakal tampak meyakinkan di mata calon korban hoax.

Green Hilton Memorial Agreement antara Sukarno dengan JFK sendiri tidak pernah ada. Pengusung dongeng menyebut Green Hilton Memorial Agreement berlangsung di Swiss pada 14 November 1963, padahal saat itu JFK sedang menggelar jumpa pers di Auditorium Departemen Luar Negeri AS, Washington DC, sebagaimana tercatat dalam situs John F Kennedy Presidential Library and Museum.

Berikut adalah daftar kelompok pengusung hoax harta di bank Swiss, dari dalam dan luar negeri, yang terbaru ada Paguyuban di Garut:

  1. Ahmad Zaini di Tasikmalaya, 2008

Mei 2008, sebgaimana diberitakan detikcom, pria di Tasikmalaya bernama Achmad Zaini Suparta mengaku sebagai keturunan Prabu Siliwangi. Dia mengaku punya dana dalam bentuk emas di bank Swiss dan AS. Dia berujar, nominal harta itu 20 kali lipat APBN Indonesia.

Dongeng harta yang didengungkan Achmad Zaini makan korban. Banyak orang tertipu karena uang jaminan pencairan harta ditilap dan dibawa lari komplotan Achmad Zaini.

  1. James Lindon Graham di Selandia Baru, 2011

Dilansir Otago Daily Times dalam berita 11 Mei 2011, ada pria bernama James Lindon Graham yang bikin heboh Selandia Baru. Selama dua dekade, Graham berbohong kepada orang-orang bahwa dirinya adalah putra tidak sah dan anak adopsi Presiden Soekarno Dia juga mengklaim punya kedekatan dengan keluarga kerajaan di Indonesia.

Graham membual kepada orang-orang, dirinya membantu mencairkan harta warisan dalam bentuk lahan hingga emas, namun untuk mencairkannya dia butuh pendanaan sementara dengan janji akan mengembalikan uang kepada investor-investornya. Graham dicokok aparat Selandia Baru pada 2009. Total, dia menipu USD 1,6 juta, cuma USD 6.720 saja yang bisa balik ke korban. Usut punya usut, ternyata Graham menderita sakit jiwa.

  1. Gustav Jobstmann di Austria, 2012

Koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 memuat artikel soal harta Sukarno. Ada seorang mediator bernama Gustav Jobstmann yang mengklaim dapat membantu mendapatkan harta yang tak disebutkan bentuknya itu.

Total hartanya berjumlah USD 180 miliar, tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS), Swiss. Dubes RI di Swiss saat itu, Djoko Susilo, menyatakan cerita Jobstmann hanya isapan jempol alias bohong atau hoaax.

  1. ‘Harta Amanah Soekarno’ di Jakarta, 2014

Buku ‘Harta Amanah Soekarno’ karangan Safari ANS diluncurkan di Jakarta pada 2014. Isi bukunya adalah dongeng soal The Green Hilton Memorial Agreement dan harta yang disimpan di Swiss.

Diberitakan detikcom, buku itu diluncurkan dan dibedah di Universitas Paramadina, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 7 Mei 2014. Dikisahkan, AS mengakui kekayaan Indonesia dalam bentuk emas 57 ribu ton. Sejarawan Asvi Warman Adam menyatakan cerita ini sebagai hoax.

“Jadi motifnya itu dia memberikan terkait dengan kata-kata bohong bisa mencairkan harta di bank Swiss. Lalu depositonya sekitar 80 ribu euro dan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9) lalu.

  1. UN Swissindo di Jateng, 2010

United Nation Swissindo Trust International Orbit (UN Swissindo) sempat membuat heboh sebagai sekte penebus utang. Mereka muncul di Pati Jawa Tengah tahun 2010, disusul di daerah lainnya. Pengikutnya meyakini soal harta karun kerajaan-kerajaan Nusantara hingga era Sukarno masih tersimpan di Bank Swiss.

Pimpinan UN Swissindo Soegiharto Notonegoro atau yang akrab disapa Sino ditangkap polisi pada 2 Agustus 2018 di Cirebon.

  1. Isu terkait Ratna Sarumpaet di Jakarta, 2018

Politikus Ratna Sarumpaet pernah menuturkan bahwa seseorang pernah bercerita kepadanya soal harta raja-raja senilai Rp 23 triliun. Kehebohan di publik berawal dari jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 17 September 2018.

Saat itu Ratna menuding pemerintah memblokir dana Rp 23,9 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey. Duit itu dikatakan Ratna disimpan di Bank UBS di Swiss. Di ujung cerita, polisi membuktikan bahwa isu itu cuma penipuan. Para pelakunya kemudian ditangkap.

  1. Kerajaan Ubur-ubur di Banten, 2018

Isu Kerajaan Ubur-Ubur di Serang Banten bikin heboh pada Agustus 2018. Tokoh sentralnya adalah Aisyah Tusalamah yang belakangan diketahui menderita gangguan jiwa.

Aisyah yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul membual telah mendapat mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss. Dia punya kertas dengan nama Bank Swiss dan Bank Griffin 1999, Birmingham Adolf Head Railway. Tentu saja ini nonsens.

  1. Keraton Agung Sejagat di Purworejo, 2020

Tipu-tipu soal harta dari Swiss digunakan Keraton Agung Sejagat. Kerajaan dengan Toto Santosa sebagai rajanya itu ada di Purworejo, Jawa Tengah, tapi bercabang sampai ke daerah lain.

Keraton Agung Sejagat mengumpulkan duit dari orang-orang yang menjadi korbannya. Salah satu korbannya menjelaskan perihal adanya narasi lawas soal harta yang tersimpan di Bank Swiss. Polisi menjerat pihak Keraton Agung Sejagat dengan Pasal 378 KUHP.

  1. King of The King di Jabar, 2020

King of The King adalah kelompok nyeleneh yang juga menipu korban dengan hoax pencairan harta di Swiss. Mereka membual, Sukarno menyimpan harta di Union Bank of Switzerland atau UBS, Swiss. Polisi menyita dokumen palsu yang seolah-olah meyakinkan orang bahwa harta di Swiss benar-benar ada.

DOK. Polres Kutai Timur/ dokumen aset di Bank Swiss yang diklaim kaki tangan King of The King di Kutai Timur Kaltim Foto: DOK. Polres Kutai Timur/ dokumen aset di Bank Swiss yang diklaim kaki tangan King of The King di Kutai Timur Kaltim

Dokumennya tertulis cap ‘Union Bank of Switzerland’. Tulisan paling atas berbunyi ‘Asset Induk Dunia C.01/505/103’. Dalam dokumen tipu-tipu itu tercantum nilai aset Rp 4.500.000.000.000.000,00. Jumlah angka nol-nya memang kelewat banyak dan ‘membutakan’. Polisi menjerat komplotan itu dengan Pasal 378 KUHP, pada Januari 2020.

  1. Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, 2020

Dongeng soal harta karun di Bank Swiss terdengar lagi, kali ini dari Garut. Pendongengnya adalah paguyuban yang heboh gara-gara mengubah lambang negara Garuda Pancasila. Pemimpinnya adalah Mister Sutaraman yang mengaku profesor. Polisi menduga, Paguyuban Tunggal Rahayu ini mengusung dongeng bohong itu untuk menipu korbannya.

“Jadi motifnya itu dia memberikan terkait dengan kata-kata bohong bisa mencairkan harta di Bank Swiss. Lalu deposito emasnya sekitar 80 ribu euro dan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban,” kata Kepala Bidang Humas Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9) kemarin.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here