Beritainternusa.com,Gunungkidul – Pemkab Gunungkidul meminta semua desa mendata semua pemudik melalui Sistem Informasi Desa (SID). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta pada Senin (14/9).
“Untuk pendatang yang datang akan didata melalui Kalurahan, dan datanya diunggah melalui SID (Sistem Informasi Desa),” kata Bupati Kabupaten Gunungkidul, Badingah saat ditemui wartawan di kantornya, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (11/9/2020).
Badingah mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat desa (OPD) terkait kedatangan pendatang maupun pemudik ke Gunungkidul. Pendataan ini dilakukan untuk mempermudah tracing dan memantau perkembangan kesehatan pemudik tersebut.
“Jadi kalau ada yang mengalami gejala (COVID-19) harap segera lapor,” ujar Badingah.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro menyebut pendataan lewat sistem aplikasi ini lebih efektif. Mengingat pihak kalurahan hanya perlu memberikan daftar pertanyaan seperti mengenai riwayat kesehatan, asal perantauan dan nomor telepon untuk diupload ke SID dan nantinya dipantau.
“Sama seperti kemarin, untuk pendatang (yang masuk ke Gunungkidul) masih dipantau melalui SID,” ucapnya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara ketat, sama seperti awal kemunculan wabah COVID-19, dan mengakhiri PSBB masa transisi. Kebijakan ini pun akan mulai diterapkan pada 14 September 2020.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
[Admin/dt]