ilustrasi cadar

Beritainternusa.com,Jakarta – Seorang wanita peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) memilih didiskualifikasi daripada membuka cadar saat tampil. Kabar tersebut kemudian bikin geger usai viral di media sosial.

Video yang menunjukkan wanita berbaju hitam dengan cadar itu memilih mundur daripada membuka cadar saat tampil di MTQ ke-37 Sumut yang digelar di Tebing Tinggi viral setelah diunggah di salah satu channel Youtube. Wanita itu awalnya sudah naik ke bilik untuk tampil dalam MTQ, namun diminta membuka cadar.

“Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi,” kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Masih dalam video yang sama, wanita itu terdengar meminta agar dirinya tetap menggunakan cadar saat tampil. Namun, suara pria yang diduga dewan hakim tetap meminta cadar dibuka.

“La (tidak),” kata suara pria dalam video itu.

Wanita itu kemudian terlihat berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur’an. Saat itu, suara pria dalam video tersebut kembali mengingatkan membuka cadar sudah menjadi peraturan nasional dalam MTQ.

“Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,” kata suara pria itu.

Panitia MTQ ke-37 Sumut kemudian memberi penjelasan. Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,” ujar Palid dalam keterangan tertulis.

Palid mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait persoalan cadar. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu, katanya, juga diberi kesempatan tampil lagi jika berkenan.

“Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua,” ujarnya.

Palid menegaskan tak ada larangan menggunakan cadar dalam MTQ ke-37 Sumut. Dia menjelaskan aturan melepas cadar itu sebenarnya ditujukan untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Al-Qur’an.

“Namun tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Palid juga menyebut aturan untuk melepas cadar saat tampil dalam MTQ itu dilakukan untuk mencegah kecurangan. Dia kembali menegaskan panitia MTQ ke-37 Sumut telah membuat penyesuaian khusus bagi peserta hingga bisa menggunakan cadar saat tampil.

“Ini sebenarnya kenapa kita apakan (harus membuka cadar). Kadang ada anak-anak yang salah menggunakan cadar ini kan. Tampil di kabupaten bukan dia, tampil di provinsi bukan dia. Tampil pakai bercadar bukan dia, nama (pakai) nama dia. Jadi cadar ini baik, tapi jangan disalahgunakan,” kata Palid.

Dia mengatakan tak ada kendala bagi peserta lain yang menggunakan cadar. Peserta wanita yang menggunakan cadar diperiksa lebih dulu oleh dewan hakim yang wanita untuk mencegah potensi kecurangan.

“Yang bercadar itu kita tugaskanlah dewan hakim yang perempuan memeriksa yang bercadar di kamar tertutup. Kita sesuaikan wajahnya dengan pasfoto waktu mendaftar,” ujarnya.

Meski telah dibujuk oleh kafilah asalnya, yakni Labuhanbatu Utara, peserta yang mundur itu enggan tampil ulang. Dia mengatakan peserta tersebut menolak tampil dan pulang ke Medan.

“Yang bersangkutan tidak kembali. Kita bujuk dia untuk kembali, dibujuk kafilahnya kembali, dia tidak mau datang,” tuturnya.

Masalah ini menjadi sorotan Komisi VIII DPR. Komisi yang membidangi soal agama ini meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan agar tak menjadi isu liar.

“Saya kira Kementerian Agama perlu memanggil pihak panitia itu. Harus klarifikasi, kan nggak boleh ada pemaksaan masalah pakaian. Ya klarifikasi, kalau nggak nanti jadi isu liar lagi,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here