Beritainternusa.com,Jawa Barat – Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, angkat bicara mengenai aksi Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah lambang Pancasila. Arsul meminta Polri untuk mengusut kasus ini.
“Soal ini sebaiknya Polri beserta aparatur pemerintahan terkait melakukan penyelidikan secara seksama, namun tidak perlu elemen masyarakat lainnya yang bertindak,” ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Penyelidikan, kata Arsul, untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut. Hal tersebut dikarenakan berkaitan langsung dengan lambang negara.
“Juga meneliti apakah ini sekedar ekspresi yang salah namun sepenuhnya ada dalam wilayah motif sosial-budaya, bukan motif politik,” imbuh Arsul.
“Jika motifnya ada dalam wilayah sosial budaya maka tugas aparatur pemerintahan terkait termasuk Pemkab setempat untuk melakukan pembinaan,” tuturnya.
Sependapat dengan Arsul, Wakil Ketua MPR RI lainnya, Syarief Hasan menilai polisi harus mengusut tuntas dan mencari siapa saja yang terlibat. Selain itu, ia meminta warga sekitar harus diberikan bacaan agar paham terkait 4 pilar MPR.
“Masyarakat di sekitarnya harus diberikan literasi tentang 4 pilar MPR. lni juga merupakan bagian tugas MPR memberikan literasi sosialisasi 4 pilar MPR,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah lambang Pancasila dan menambah kata pada semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Mereka mengubah lambang Pancasila dimana kepala burung Garuda dihadapkan ke depan. Selain itu, kelompok ini juga diketahui merubah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Mereka mengubahnya menjadi ‘Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa’.
[Admin/dt]