para tersangka pesta gay di Kuningan Jaksel

Beritainternusa.com,Jakarta – Pesta gay disalah satu apartemen wilayah Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel) menambah deretan kasus pesta gay menggemparkan sejumlah daerah di Indonesia. Kasus yang teranyar, pesta gay malah digelar di masa pandemi virus Corona (COVID-19).

Penggerebekan pesta gay di Kuningan Jaksel ini dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya. Ada sembilan orang ditahan terkait kasus tersebut.

“Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Sebelum penggerebekan pesta gay di Kuningan ini, ada kasus-kasus lain yang juga pernah diungkap oleh polisi. Berikut ini daftarnya:

  1. Pesta Gay di Kelapa Gading

Tim Polres Jakarta Utara mengamankan 141 orang dalam penggerebekan sebuah event prostitusi gay ‘The Wild One’ di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakut. Event itu digelar di PT Atlantis Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

“Tim Opsnal dan Resmo Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5) telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event ‘The Wild One’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).

Penggerebekan itu dilakukan di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Acara ‘The Wild One’ itu digelar pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

“TKP penggerebekan di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading, sekitar pukul 19.30 WIB,” ucap Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun. Selain itu, ada WNA yang ikut dalam pesta gay tersebut.

“(Peserta) ada dari Jabodetabek dan ada 4 WNA dari Singapura, Malaysia, dan Inggris,” kata Nasriadi.

Setelah melalui proses pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus pesta gay tersebut.

“Ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu pemilik, dua kasir, dan seorang sekuriti. Selain itu, ada empat pelaku striptis dan dua orang tamu yang ikut striptis,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Senin (22/5/2017).

Para pelaku itu adalah CD selaku pemilik, N dan D selaku kasir, dan RA selaku petugas keamanan. Sedangkan empat penari striptisnya berinisial SA, BY, R, dan TT. Adapun dua tamu yang ikut menari striptis ialah A dan S.

Para penari striptis ini diketahui mendapatkan dua macam honor. Untuk penari striptis senior, honor yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta setiap kali tampil. Sedangkan striptis junior senilai Rp 900 ribu.

Keempat pengelola tersebut dikenai Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Mereka disangkakan pasal tersebut karena sebagai penyedia sarana dan prasarana tempat hiburan dalam jasa pornografi.

Adapun enam orang lainnya dikenai Pasal 36 juncto Pasal 10 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Para penari striptis dan dua tamu ini disangkakan pasal tersebut karena mempertontonkan diri dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persanggamaan, atau bermuatan pornografi.

  1. Pesta Narkoba di Klub Gay Sunter

Selain di Kelapa Gading, polisi juga pernah melakukan penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Klub tersebut diduga merupakan klub gay.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (30/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menemukan 23 orang pria yang hanya mengenakan celana dan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.

“Ada 23 orang kita amankan dan yang 4 orang sudah jelas jadi tersangka karena kita dapatkan ekstasi yang terdapat pada 4 orang ini sehingga statusnya kita naikkan tersangka,” ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat jumpa pers di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya.

Arie menjelaskan, 23 orang tersebut sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

“Mereka sedang posisi memakai celana dalam saja. Hasil tes urine positif semua narkoba, hanya 4 orang ini kedapatan menyimpan ekstasi dan sisanya terbukti positif menggunakan jenis ekstasi,” ucapnya.

Arie mengatakan pesta gay di Sunter tersebut bernama North Fest Club. Mereka yang ditangkap saat pesta gay itu rata-rata berkenalan dari media sosial.

“Mereka menamakan dirinya North Fest, North Fest Club. Klub ini mereka katanya lebih sering adakan kegiatan di luar Indonesia, baru satu kali mengadakan di situ, ini berdasarkan keterangan pelaku, masih pendalaman,” ujar Arie.

  1. Pesta Gay di Cianjur

Tak hanya di Ibu Kota, penggerebekan pesta gay juga dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Lima orang pelaku diamankan salah satunya masih berusia di bawah umur.

Penggerebekan dilakukan di sebuah vila pada Sabtu (13/8/2018). Awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas komunitas gay-LGBT melalui aplikasi perpesanan.

Tim siber kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama Kapolres Cianjur AKBP Soliyah lalu bergerak menuju lokasi yang dijadikan tempat lokasi mesum para pelaku di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

“Begitu informasi kita dapat, Reskrim langsung bergerak menuju lokasi berdasar petunjuk aplikasi itu. Benar saja di tempat itu kita dapati sejumlah pria yang diduga akan melakukan pesta seks sesama jenis,” kata Soliyah melalui telepon selulernya kepada detikcom, Minggu (14/1/2018).

Para pelaku masing-masing berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.

Dari lokasi villa yang dijadikan tempat mesum itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya minuman keras, dan beberapa alat kontrasepsi di lokasi penggerebekan.

Soliyah mengatakan mereka yang diamankan berkenalan dalam sebuah aplikasi untuk komunitas gay.

“Tim patroli siber kemudian melakukan pengawasan kurang lebih selama satu bulan, sampai akhirnya ditemukan percakapan lima orang pelaku ini akan bertemu,” kata Soliyah.

Menurut Soliyah, untuk masuk ke dalam aplikasi khusus LGBT tersebut mirip penggunaannya dengan media sosial lainnya. Para penggunanya wajib menyertakan data diri, usia, kewarganegaraan hingga berat badan.

“Setelah berkenalan satu sama lain, akhirnya mereka kemudian bertemu. Empat pelaku berasal dari Cianjur dan satu lagi berasal dari Kota Bandung,” lanjutnya.

  1. Pesta Gay di Kuningan Jaksel

Tim Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di Jalan Setia Budi Utara Raya, Kuningan, Jaksel, Jumat (28/8) lalu. Ada sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi mengatakan komunitas lelaki pecinta sama jenis ini menggunakan aplikasi chatting dan memiliki grup di media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi.

“Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagramnya. Itu komunitasnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020).

Dia lalu mengungkap modus yang dipakai untuk menutupi rencana pesta gay ini. Yusri mengatakan komunitas tersebut mengajak anggotanya untuk menggelar pesta seks dengan modus kumpul pemuda merayakan kemerdekaan.

Mereka juga meminta para peserta untuk menggunakan masker berwarna merah putih sebagai dress code.

“Kegiatan ini dilakukan undangan melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta 1 bulan sebelumnya, diinfokan lewat WA dan Instagram. Yang berminat, tanggal 28 malam. Namanya kumpul-kumpul pemuda, dia bikin meme itu, ‘Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan,” ujarnya.

“Peserta pakai dress code dengan menggunakan masker merah putih,” tambah Yusri.
Adapun peran sembilan tersangka sebagai berikut:

  1. TRF

Yusri mengatakan TRF merupakan pemimpin yang menyelenggarakan pesta gay itu. TRF pula yang mengatur penyewaan lokasi untuk kegiatan pesta gay.

“Ini adalah penyelenggaranya langsung sesama jenis tersebut. Kemudian dia menyewa kamar hotel, juga dia menerima transfer bayaran sekitar Rp 150 ribu – Rp 350 ribu setiap peserta,” ucap Yusri.

“Dia sebagai pemimpin penyelenggara,” imbuhnya.

  1. DA

Yusri mengatakan DA berperan sebagai seksi konsumsi.

  1. NA

Yusri bertugas sebagai bagian keamanan. Dia memeriksa para peserta yang akan mengikuti kegiatan itu.

“Tugas perannya adalah sebagai bagian keamanan, untuk memeriksa para peserta pada saat masuk, jadi peserta masuk ini memang dalam persyaratan yang mereka sampaikan itu bahwa tidak boleh membawa senjata, juga senjata api, dan narkoba, sehingga NA ini adalah tugasnya memeriksa ini sebagai keamanannya,” kata Yusri.

  1. KG

Sedangkan KG berperan menjaga barang-barang. Jadi para peserta pesta gay itu diharuskan telanjang saat memasuki tempat kegiatan.

“Dia penyelenggara juga penjaga barang-barang, dari para peserta. Kenapa menjaga barang-barang? Karena memang ada aturan lagi, nanti saya sampaikan apa sih aturannya bagi para peserta, barang-barang ini tas yang dibawa oleh peserta plus baju yang dia gunakan, karena memang harus masuk ke dalam tas tersebut, juga barang-barang yang lain,” ucap Yusri.

  1. SP

Dia berperan sebagai bagian registrasi. Dia mencocokkan transfer yang sudah dilakukan peserta dengan rekening yang diterima.

“Dia peran khususnya sebagai bagian registrasi, dia menulis atau menunggu buku registrasi untuk mencocokkan peserta telah melakukan transfer tiket untuk masuk ke rekeningnya TRF yang pertama tadi sebagai pemimpinnya,” ucapnya.

  1. NM

Yusri mengatakan NM berperan sebagai penjemput peserta. “Dia yang menjemput peserta di lobi, karena mereka menyewa satu kamar, kemudian ada yang memang bagiannya, dalam aturan mereka setiap sampai ke hotel, atau ke tempat di mana akan dilakukan kegiatan ini, di lobi, kemudian nanti berkumpul per satu jam sekali akan turun tim ke bawah untuk menjemput,” ucap Yusri.

  1. RP

Dia juga sebagai penjemput peserta di lobi.

  1. A

A sebagai seksi konsumsi.

  1. AW

Dia sebagai penjemput peserta yang ada di lobi untuk diantar naik ke tempat mereka mengadakan pesta.

[Admin/dt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here