Beritainternusa.com,Jakarta – TNI AD memastikan akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, termasuk perihal ganti rugi. Kodam Jaya hingga kini masih menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan dari perusakan tersebut.
“Ya (masih menghitung nilai kerugian),” kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Belum diketahui sejauh ini berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari perusakan Polsek Ciracas. Sebab, Kodam Jaya masih menghimpun korban lainnya yang belum diketahui.
“Belum dong perlu waktu karena masih menghimpun dari korban lainnya yang belum terpantau,” ujar Dudung.
Untuk menghitung nilai kerugian, Kodam Jaya tak sendiri. Polda Metro Jaya, kata Dudung, turut menghitung bersama.
“Dengan Polda (Metro) Jaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.
“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi,” kata Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.
Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS.
Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oknum anggota TNI, Prada MI. Prada MI, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan itu.
“Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman seperti awakmedia, Sabtu (29/8).
Pernyataan Prada MI lalu dicocokkan dengan para saksi. Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil dan CCTV di sekitar lokasi, ternyata MI diketahui telah berbohong.
“Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV,” ujarnya.
[Admin/dt]