Beritainternusa.com,Jakarta – Empat orang menjadi korban penipuan seorang polwan gadungan, Wynda Susanti Tanjung (43), yang menjanjikan masuk Bintara Polri 2020. Semua korban diketahui adalah keluarga suami si polwan gadungan.
Aksi penipuan Wynda dimulai saat menikah dengan Sabar Sikumbang pada 29 Maret 2020. Pernikahan digelar di kampung Sabar, di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
“Tersangka yang mengaku kepada Sabar Sikumbang sebagai Polwan Polda Metro berpangkat AKBP menikah dengan Sabar Sikumbang,” ujar Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Dony Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Setelah menikah, tersangka Wynda bertemu dengan korban dan mengaku telah banyak meluluskan calon anggota Polri. Namun, dia memberi syarat ada uang pelicin Rp 100 juta.
Sebagai bagian dari upaya meyakinkan korban, tersangka meminta KTP, KK, akte kelahiran dan Ijazah sebagai syarat yang akan diserahkan ke Mabes Polri.
Akhirnya ada empat orang yang tertarik dan menyetor uang kepada tersangka Wynda. Hingga kemudian terkumpul uang dari keempat korban sebesar Rp 204 juta.
“Tersangka menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Luak, Limapuluh Kota, Sumbar. Selanjutnya korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan tersangka,” ujar Dony.
Keempat korban sadar ditipu setelah diminta datang ke sebuah hotel di Palembang. Para orang tua korban diminta menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung Polda Sumsel.
Namun, mereka ditinggal di hotel tersebut. Usut punya usut, mereka akhirnya mengetahui Wynda bukan anggota Polri. Tiga orang korban lalu melapor ke polisi di hari yang sama, Rabu (12/8).
Dalam kasus ini, polisi mengungkap ada tiga rekening dari berbagai bank yang dipakai tersangka. Salah satu rekening yang dipakai ialah milik Sabar yang tak lain merupakan suami tersangka Wynda.
Namun, polisi menyatakan Sabar tak mendapatkan bagian dari uang penipuan tersebut.
Sabar sendiri merasa tertipu atas aksi Wynda. Terlebih, keempat tersangka merupakan keluarganya.
“Sabar suami tersangka Wynda merasa tertipu dengan Wynda. Sabar tidak mengetahui bahwa sebenarnya Wynda bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro. Sabar tidak menerima hasil kejahatan dari Wynda dan semua korban adalah keluarga Sabar,” ucap Dony.
Sabar pun sempat ditangkap polisi di Muara Enim, Sumsel pada Rabu (19/8) pagi. Setelah memeriksa Sabar, polisi akhirnya menangkap Wynda di Depok pada Kamis (20/8) pagi.
Barang bukti yang disita dari Wynda ialah 3 unit ponsel, dan 2 kartu ATM. Sementara dari tangan Sabar disita 2 unit ponsel, 1 buku tabungan, dan 2 kartu ATM.
[Admin/dt]