Beritainternusa.com,Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dkk akan melakukan demo di depan Gedung DPR RI dan kantor Kemenko Perekonomian hari ini untuk menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Massa aksi diperkirakan mancapai puluhan ribu orang.
“Sekitar puluhan ribu di DPR RI dan Kemenko Perekonomian dan ribuan lainnya di 20 provinsi serempak,” kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Said mengatakan buruh akan melakukan aksi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka akan langsung ke lokasi di depan Gedung DPR dan Kemenko Perekonomian.
“Jam 10.00 WIB di DPR RI. Sekitar 500-1000 orang di Kemenko Perekonomian pukul 10.00 WIB,” ucap Said.
Said mengatakan koordinator aksi meminta peserta demo untuk senantiasa menjaga jarak selama aksi. Serta membawa hand sanitizer.
“Imbauan melalui mobil komando dan bus peserta agar saat aksi physical distancing, pakai masker, dan bawa hand sanitizer,” katanya.
Said menyebut aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR.
“Menolak omnibus law draft yang diserahkan pemerintah ke DPR RI dan mendukung langkah DPR RI yang telah membentuk tim perumus. Menolak pengesahan omnibus law draft pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan pihaknya mendorong agar DPR menjalankan kesepakatan antara Tim Perumus omnibus law dengan serkat buruh. Serta mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.
“Kami mendukung kesepahaman Tim Perumus dengan DPR RI agar draft RUU Cipta Kerja harus sesuai harapan buruh yaitu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari ruu cipta kerja atau moderatnya UUK No 13 tidak dikurangi atau tidak dirubah,” katanya.
Diketahui, KSPI dkk akan melakukan demo hari ini di gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian. Para buruh akan menggelar demo menolak RUU Cipta Kerja ‘omnibus law’ dan PHK akibat virus Corona besok.
“Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).
[Admin/dt]