ilustrasi

Beritainternusa.com,Banten – Dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Ghozy Mubarak Al Akhyar, pedagang sembako di Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk Polisi.

“Kami amankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Ghozy Mubarak, Supriyadi alias Krismon dan Deri Permana alias Black keduanya berprofesi sebagai sopir angkutan kota. Sementara dua orang pelaku lainnya, BY ada AR kami tetapkan sebagai DPO,” terang Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Erwin menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap pedagang sembako, yang juga mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah terjadi pada kamis (6/8). Bermula saat korban tengah menjaga toko sembako milik keluarganya, kemudian didatangi Deri alias Black yang berniat utang rokok.

“Karena korban merasa tidak mengenal pembelinya, permintaan utang pelaku tidak dikabulkan. Sehingga pelaku marah dan terjadi perkelahian antarkeduanya,” jelas Erwin.

Kemudian, rekan-rekan pelaku yang mengetahui perkelahian tersebut, justru malah ikut memukuli si penjaga warung dengan tangan kosong dan kayu.

“Atas pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar dan robek pada pelipis mata kiri, lecet lengan atas, dada dan punggung. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Ciputat,” jelas Erwin.

Selanjutnya tim opsnal Jatanras Polsek Ciputat melakukan penyelidikan atas keterangan para saksi dan mengamankan dua pelaku atas nama Supriyadi alias Krismon dan Deri Permana alias Black di daerah Cilebut, Bogor.

Pelaku terancam sanksi pidana pengeroyokan, sesuai pasal 170 KUHpidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

[Nur/md]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here