Beritainternusa.com,Jakarta – Fedrik Adhar, jaksa penuntut yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meninggal dunia, Senin (17/8). Fedrik juga merupakan jaksa yang menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Novel Baswedan mengucapkan belasungkawa atas kepergian Jaksa Fedrik.
“Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (17/8).
Jaksa Fedrik merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Kabar duka itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono.
“Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin (17/8).
Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.
“Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula,” katanya.