Beritainternusa.com,Jabar – Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jawa Barat. GM Dituding mencemarkan nama baik dan menghina ayahnya di media sosial (medsos) Facebook.
Pelaporan tersebut dilatarbelakangi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara SYN dan istrinya AD (sekarang mantan istri). Kasus KDRT itu sendiri dipicu oleh masalah bisnis keluarga. Diduga GM kesal dan marah terhadap bapaknya, karena telah menyakiti ibunya di tahun 2019 lalu.
GM mengaku kesal kepada SYN karena lebih memilih orang lain daripada keluarganya. Ia merasa didzolimi oleh bapaknya. Menurutnya sikap bapaknya sekarang seperti bukan ke anak kandung.
Bahkan yang paling berbekas dalam ingatannya ketika ia diturunkan dengan ibunya di Jalan daerah Garut. Saat jalan pulang dari Bandung menuju Ciamis. Karena saat di dalam mobil telah terjadi adu mulut GM dan SYN. GM menilai bapaknya lebih mementingkan orang lain yang diduga selingkuhan SYN.
“Saya debat sama bapak itu supaya bapak sadar dan berpikir ulang. Tapi mungkin saat diperjalanan bapak kesal lalu mencaci saya dan akhirnya disuruh turun. Di daerah Garut tengah malam,” ungkapnya.
Karena kekesalan yang telah memuncak, akhirnya GM memposting status cacian dan makian dengan kata-kata kasar kepada SYN di Facebook. Hal itu diketahui oleh SYN.
Karena diduga merasa tercemarkan nama baiknya, SYN akhirnya melaporkan putri kandungnya ke Polda Jabar pada 13 April 2020. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.
GM berharap agar ayahnya mencabut laporannya. Saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2020) siang melalui pesan singkat untuk menanyakan hal laporan tersebut, SYN belum menjawab.
“Sudah lama saya tidak ada komunikasi sama bapak. Saya berharap bapak sadar kembali kayak dulu walaupun tidak sama ibu. Baik-baik seperti dulu,” ucapnya.
[Admin]