Beritainternusa.com,Jatim – Istri mendiang Salim Kancil,Tijah dan anaknya Ike Nurlia diperiksa Polda Jawa Timur. Keduanya diperiksa menjadi saksi kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan pengusaha PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) dengan nomor LBP/19/TV/SUS/JATIM Tanggal 9 April 2020.
Kepada awak media, Tijah menceritakan kasus ini bermula saat dirinya melakukan upaya perlindungan terhadap lahan milik almarhum suaminya. Lahan ini diduga diserobot oleh PT LUIS. Tijah mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan tanah peninggalan ini.
“Soalnya ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini sampai orangnya meninggal. Laporan ini ndak adil menurut saya,” kata Tijah di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengusaha tambak udang yang melaporkan video Lumajang TV di Youtube. Di video tersebut, ada Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang sedang melakukan sidak di lahan dan menyebut terjadi dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha.
Saat itu, Thoriqul Haq membela lahan milik istri mendiang Salim Kancil, Tijah yang diuruk oleh pengusaha tanpa pemberitahuan. Diketahui, Tijah tidak mau menjual tanah tersebut ke pengusaha tambak.
“Saya dipanggil sebagai saksi. Ini aku bawa peta. Tanahnya sebelah sini. Sudah diuruk sama tambak udang tanpa pemberitahuan saya, saya ndak tahu tiba-tiba diuruk aja,” sesal Tijah.
Tijah juga menceritakan jika pengusaha tambak sempat memberinya sejumlah penawaran. Namun dengan tegas Tijah menolak karena ingin mempertahankan tanah mendiang suaminya, Salim Kancil.
“Aku dikasih tapi aku ndak mau. Tawarannya macam-macam, ada yang mau ditukar sawah, ditukar lahan tapi aku ndak mau. Ada yang ditawarkan sama uang tapi aku ndak mau,” tegasnya.
Sebelumnya,Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik seorang pengusaha tambak. Thoriq dilaporkan lantaran membela lahan keluarga mendiang Salim Kancil dan menyebut pengusaha tambak menyerobot lahan tersebut.
Pencemaran nama baik ini disebut dilakukan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Lumajang TV. Laporan itu bernomor LBP/19/TV/SUS/JATIM Tanggal 9 April 2020.
Diketahui Salim Kancil adalah petani sekaligus aktivis penolak tambang. Salim kancil tewas dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman bayaran pada 26 September 2015 lalu, karena menolak penambangan pasir ilegal di tanah rakyat.
[Admin]