Beritainternusa.com,Banten – Pelaku pembakaran rumah satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial ST ditangkap tadi malam.
“ST kita amankan tadi malam di daerah Cinere, Depok,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika kepada wartawan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).
Dalam jumpa pers tersebut, polisi memamerkan tersangka. Tersangka mengenakan baju tahanan dan wajahnya ditutup sebo.
Endy mengatakan, tersangka mengaku telah membakar rumah korban HM. Dia membakar rumah tersebut menggunakan bensin.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dibakar orang tak dikenal. Tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar akibat kebakaran tersebut.
Rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat Timur, itu dibakar pada Selasa (4/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran itu, seorang anak mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian tersebut.
“Ada 3 korban, suami, istri dan anak, kondisinya luka bakar anaknya parah sekitar kurang lebih 80 persen, ibu dan bapaknya luka bakar bagian wajah sama telapak tangan, bagian tangan,” ujarnya.
Polisi pun menyampaikan kuat dugaan rumah tinggal berisi 1 keluarga itu dibakar oleh seseorang. Pihak kepolisian menemukan fakta adanya pertikaian antara suami dan seorang pria pada malam sebelum kebakaran.
Selain itu, Endy menyebut pihaknya menemukan salah satu alat bukti yang mengarah pada pembakaran rumah tersebut, yakni adanya celana jins yang berbau minyak tanah. Barang bukti itu masih diteliti, apakah digunakan sebagai media untuk membakar rumah tersebut.
[Admin]