Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto

Beritainternusa.com,Jakarta – Polres Jakarta Utara masih menyelidiki kasus pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kombes Rachmad Widodo Polisi telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memanggil beberapa saksi untuk kelengkapan pemeriksaan.

“Sudah (olah TKP). Termasuk kami sudah memeriksa 9 saksi,” ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Budhi belum menjelaskan temuan dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Sedang didalami keterkaitan antara keterangan para saksi dan olah TKP,” katanya.

Diketahui, Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.

Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here