poster Habib Rizieq Yang Dirusak oleh masa aksi 27 Juli

Beritainternusa.com,Jakarta – Upaya perusakan poster Habib Rizieq Syihab di aksi depan gedung DPR pada 27 Juli membuat Front Pembela Islam (FPI) berang. FPI dkk berencana untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

Aksi perusakan spanduk Habib Rizieq itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa tampak memegang spanduk tersebut dan salah seorang di antara mereka menumpahkan bensin.

Api kemudian muncul tapi tak membakar seluruh bagian spanduk tersebut. Massa akhirnya merusak dan merobek spanduk Habib Rizieq tersebut.

FPI dkk lantas merespons tindakan perusakan poster imam besar mereka. FPI dkk bersyukur poster tersebut tak terbakar.

“Bersyukur kepada Allah SWT dengan mengucapkan alhamdulillah atas tidak terbakarnya poster dengan foto IB HRS saat berupaya dibakar oleh gerombolan Neo PKI pada saat Aksi, ini menunjukkan kebesaran Allah SWT dan Karomah IB HRS,” demikian pernyataan tertulis bersama dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 seperti dilihat, Selasa (28/7/2020). Pernyataan tertulis itu didapat detikcom dari Ketum PA 212 Slamet Maarif.

FPI dkk menyebut aksi tersebut sebagai tindakan tak bermoral. Mereka menyebut kelompok massa itu sebagai ‘neo-PKI’.

Berikut ini pernyataan lengkap FPI dkk atas peristiwa tersebut:

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA FPI, GNPF ULAMA DAN PA 212 ATAS PELECEHAN, PENGHINAAN DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN TERHADAP IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SHIHAB (IB HRS)

Sehubungan dengan kejadian yang sangat tidak bermoral pada Aksi 27 Juli 2020 di depan gedung DPR / MPR oleh kelompok Neo PKI yang menghinakan dan melecehkan Ulama sekaliber Habib Muhammad Rizeiq Shihab (HRS adalah cucu Rasulullah) dengan merusak dan menginjak-injak bahkan membakar poster Ulama Indonesia Imam Besar FPI Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, maka kami dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Bersyukur kepada Allah SWT dengan mengucapkan Alhamdulillah atas tidak terbakarnya poster dengan foto IB HRS saat berupaya dibakar oleh gerombolan Neo PKI pada saat Aksi, ini menunjukan kebesaran Allah SWT dan Karomah IB HRS.
  2. Bahwa IB-HRS sebagai Warga Negara Indonesia yang merdeka memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman mau pun intimidasi dari pihak mana pun.
  3. Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI.
  4. FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
  5. Mendesak penegak Hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap IB HRS dalam waktu yang secepat – cepatnya.
  6. Menghimbau umat Islam untuk mengedepankan proses upaya-upaya hukum baik hukum Negara, Agama ataupun Hukum Adat kepada pelaku-pelaku penghinaan dan pelecehan Ulama/Habaib terutama IB HRS.
  7. Mengintruksikan kepada laskar FPI dan Mujahid 212 untuk bersiap siaga dalam menghadapi tantangan mereka Komunis penghianat bangsa serta menjaga para Ulama dan Tokoh masyarakat dari ancaman gerombolan Neo PKI.
  8. Dikarenakan kebangkitan Neo PKI yang berteriak – teriak mendukung pancasila padahal merusak pancasila itu sendiri maka kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses Hukum dan jika terbukti secara Hukum maka wajib DIBUBARKAN.
  9. Jika “MAKAR” ini tidak diproses secara Hukum maka Netralitas dan Nasionalis POLRI sebagai penegak Hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan.

Sementara itu, Sekum FPI Munarman mengaku telah mengetahui massa yang berusaha membakar poster Habib Rizieq. Munarman menyebut mereka sebagai provokator sampah.

“Ya mereka memang agen-agen provokator sampah masyarakat. Mereka tikus-tikus yang cari makan dari menyerang Islam, ajaran Islam dan tokoh ulama,” ujar Munarman saat dihubungi, Rabu (29/7).

“Kami sudah tahu siapa mereka, di mana rumah mereka di mana tempat sembunyi mereka dan siapa yang melindungi mereka,” ujarnya.

Munarman mengibaratkan massa tersebut sebagai hama yang perlu dimunsahkan. “Tikus sebagai hama memang harus dimusnahkan,” kata Munarman.

Saat ini poster Habib Rizieq yang dirusak massa telah ditemukan FPI. Poster tersebut kini dipajang di depan kantor DPP FPI, di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Iya (dipasang) setelah dirapihkan,” ucap Ketua DPP FPI, Slamet Ma’arif, saat dihubungi, Rabu (29/7).

Sementara itu, Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, menerangkan, poster tersebut ditemukan tak jauh dari area gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto. Lalu, poster yang sudah rusak itu dibawa dan diperbaiki.

“Diketemukan masih di sekitar DPR arah Palmerah,” ucap Novel dihubungi terpisah.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here