Beritainternusa.com,Jateng – Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Alun-alun Kabupaten Kudus. Rombongan massa ini menggelar demo dengan cara lesehan di kompleks alun-alun.
Pantauan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (10/7), aksi tolak RUU HIP ini dimulai pukul 13.30 WIB. Mereka menggelar aksi dengan duduk lesehan berjarak di atas karpet berwarna biru sepanjang 20 meter.
Massa itu terlihat mengenakan atribut ormas masing-masing, dan ada yang membawa bendera merah putih. Mereka juga membentangkan spanduk menolak RUU HIP.
Aksi ini dimulai dengan istigasah bersama. Kemudian dilanjutkan dengan orasi dari masing-masing ormas dan LSM di Kota Kretek. Aksi ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus, Didik Poerwanto menyebut aksi ini dilakukan untuk menolak RUU HIP. Menurutnya, RUU HIP tersebut tidak sesuai dengan falsafah bangsa yaitu Pancasila.
“RUU HIP ini tidak sesuai dengan falsafah bangsa yaitu Pancasila. Jadi tidak ada celah sedikitpun untuk mengubah atau memerangi Pancasila, sampai kapan pun kami Pemuda Pancasila akan mempertahankan itu, tetap menolak sampai kapan pun,” kata Didik kepada wartawan selepas menggelar aksi tolak RUU HIP di Alun-alun Kudus, Jumat (10/7/2020).
Didik menentang upaya mengubah Pancasila. Pihaknya menegaskan komunisme merupakan musuh mereka.
“Komunisme bersama organisasi lainnya, ini mengubah Pancasila adalah musuh kami, komunisme, apapun bentuknya,” tegas Didik.
Hal senada disampaikan salah satu elemen masyarakat dari Laskar Merah Putih, Sururi Mujib. Sururi menegaskan mereka satu tujuan untuk menolak RUU HIP.
“Kita menyuarakan dari paling bawah, RUU HIP ditolak, tidak ada pembahasan. Kita inginnya menolak dan tidak dibahas kembali,” ujarnya.
Sururi menyebut perubahan undang-undang tersebut tidak tepat. Apalagi Pancasila akan diubah menjadi trisila dan ekasila yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Karena itu adalah bagian mengurangi Pancasila, dari lima sila menjadi trisila, trisila menjadi ekasila. Ini kita sayangkan. Kami minta seluruh anggota DPR yang merancangkan, merumuskan sebagai RUU HIP untuk diusut tuntas oleh penegak hukum,” terang Sururi.
[Admin]