ilustrasi

Beritainternusa.com,Banten – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba  jenis sabu   pada awal Juni lalu. AKM masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono membenarkan penangkapan tersebut. Bagus mengungkap keempat orang tersebut ditangkap pada Sabtu (6/6) lalu sekitar pukul 00.15 WIB.

“Iya benar, Mas, terjadi tindak pidana narkotika, kasusnya sekitar sebulan yang lalu, (saat ini AKM) masih ditahan, Mas,” kata Bagus dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan informasi, AKM bersama 3 tersangka lainnya terbukti memiliki barang bukti yang disita berupa sabu 0,51 gram. Menurut pengakuan keempatnya, narkoba tersebut dibeli secara patungan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM memang tertangkap terkait narkoba oleh pihak kepolisian. Dia mengungkap ini merupakan ujian untuk anaknya.

“Ya saya mohon doanya aja karena tidak ada semua orang yang bisa memilih, nggak ada orang yang bisa memilih ujian, cobaan, nggak ada,” ungkapnya.

Dia pun menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. “Iya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

[Nur/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here