Beritainternusa.com,Jateng – Belasan orang diamakan petugas Polsek Tunjungan karena melakukan penggalian makam kuno di kawasan hutan Blora, Jateng. Ternyata mereka memburu bekal kubur yang biasa disertakan di dalam pemakaman orang kalang.
Penggalian tersebut berada di hutan Perhutani kawasan Nglawungan, Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Blora.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar M. Solichan Mochtar mengungkapkan penggalian liar yang dilakukan itu bertujuan mengambil benda cagar budaya tanpa izin. Dari aktivitas tersebut, para penggali itu diyakini melanggar UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Kegiatan pencarian benda cagar budaya hanya sah apabila dilakukan dengan izin penelitian yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” terang Solichan.
Staf Kepurbakalaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Lukman, mengatakan makam kuno di Tunjungan itu adalah makam orang Kalang. Tidak hanya di wilayah hutan Nglawungan, Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan saja situs makam batu kuno ada, namun hampir menyebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora.
“Hampir merata di 16 kecamatan ada ditemukan makam batu manusia kuno. Makam-makam tersebut adalah makam manusia kalang ,” kata Lukman kepada wartawan, Rabu (8/7).
Lukman menjelaskan, orang Kalang ini adalah kelompok manusia yang hidup di Jawa pada masa prasejarah, sebelum pengaruh Hindu masuk ke Jawa. Mereka tergolong maju di zamannya.
Para ahli menyebut menyebut orang kalang adalah penduduk asli yang menghuni kawasan cukup luas dari Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya. Mereka memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri kelompok ini adalah membekali orang meninggal dengan harta benda bersamaan dengan penguburannya.
“Kubur-kubur itu memiliki budaya berbeda dengan budaya Hindu. Kuburannya membujur timur ke barat dan tersusun dari batu,” jelas Lukman.
Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata. Orang kalang ini juga menganut sistem strata sosial. Bukti-buktinya ditemukan di benda bekal kubur yang berbeda di kuburannya.
“Jika yang meninggal strata sosialnya tinggi, di kuburannya dibekali sawur atau butiran emas murni berserta perhiasan dari emas. Jika di strata bawah biasanya dibekali alat-alat pertanian. Di strata tengah dibekali benda-benda logam perunggu,” terang Lukman.
“Hal itu pula yang memancing para pemburu harta bekal kubur untuk mendatangi lokasi. Rata-rata mereka berasal dari luar kota,” ujar Lukman.
[Admin]