Beritainternusa.com,Gunungkidul – Surat pemberhentian dari Lurah beji Kapanewon Ngawen Gunungkidul Sri Idayanti yang menyatakan Sumarna selaku Kaur Pangripto di berhentikan ternyata membuat Sumarna geram serta mau menggugat keputusan lurah
Sumarna waktu itu tidak mau menandatangani surat keputusan ( SK) yang di nilai menurut Sumarna tidak wajar dan terkesan di pojokan.” Saya tetap akan mengadukan permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) karena saya sendiri tidak paham dengan keputusan Lurah kita selesaikan di pengadilan saja “.ungkapnya Senin ( 06/07/2020 ) saat di temui di rumahnya
” Sebenarnya yang terjadi dengan kinerja saya di Kalurahan itu apa, hingga ada surat pemberhentian dari lurah ,terus terang saya tak mengerti “.imbuh Sumarna dengan nada kesal
[Supri]