Dua pelaku pembunuhan perempuan berambut pirang di Mojokerto

Beritainternusa.com,Jatim – Seorang perempuan berambut pirang dibunuh dengan cara sadis oleh tetangga dekat sekaligus sahabatnya sendiri. Mayat karyawati pabrik elektronik di Pasuruan itu lantas dibuang begitu saja ke jurang Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pembunuhan ini dipicu persoalan utang antara tersangka Mas’ud Andy Wiratama (23) dengan korban Vina Aisyah Pratiwi (21). Menurut dia, korban mempunyai utang ke tersangka Rp 40 juta.

Korban meminjam uang sebesar itu salah satunya untuk merenovasi rumahnya. Tersangka dengan korban ternyata sahabat sekaligus tetangga dekat. Karena mereka sama-sama tinggal di Dusun Bringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Dony, Mas’ud mengajak keluar Vina pada Selasa (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Pecatan satpam bank swasta di Surabaya itu ingin menagih utang ke korban. Jika tidak dibayar, tersangka berniat menghabisi nyawa gadis berambut pirang tersebut.

Mereka bertemu di tempat penitipan sepeda motor di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo. Korban menitipkan sepeda motor Honda BeAT nopol AG 6889 CV miliknya di tempat tersebut.

Saat itu, tersangka mengajak temannya Rifat Rizatur Rizan (20), warga Jalan Trem Sentul, RT 5 RW 2, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Rifat bekerja di sebuah warung kopi di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo.

“Tersangka beralasan mengajak korban mengantarkan temannya yaitu tersangka Rifat ke Lawang, Malang,” kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Jumat (26/6/2020).

Dari tempat penitipan sepeda motor, Mas’ud, Rifat dan Vina berkendara menuju Malang. Ketiganya naik mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU. Mas’ud yang mengemudikan mobil gadai tersebut. Korban duduk di kursi penumpang bagian depan. Sedangkan Rifat duduk tepat di belakang korban.

“Kejadiannya di Tol Singosari (Malang). Korban diminta membayar utangnya, tapi korban tidak mempunyai uang. Sehingga tersangka Rifat dari belakang membekap korban menggunakan sarung dan menjeratnya dengan tambang plastik panjangnya satu meter,” terang Dony.

Seketika Vina memberontak saat dibekap dan dijerat lehernya oleh Rifat. Melihat hal itu, Mas’ud langsung memukul kepala korban dengan tongkat besi yang panjangnya 50 cm hingga 6-7 kali. Akibatnya, terdapat 4 retakan pada tengkorak korban. Selain itu, pelipis kanan karyawati pabrik elektronik itu sobek.

“Korban meninggal dunia di dalam mobil. Tubuhnya yang berlumuran darah ditarik Rifat ke kursi belakang. Sedangkan Rifat pindah ke kursi depan,” ungkap Dony.

Selanjutnya, tambah Dony, kedua tersangka membawa mayat Vina ke kawasan hutan di Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melalui Kota Batu. Mereka membuang jasad korban di jurang Gajah Mungkur pada Selasa (23/6) malam.

“Tersangka menuju ke Batu kemudian tembus Pacet. Korban dibuang di TKP. Kejadian malam hari. Besok sorenya korban ditemukan wisatawan yang sedang berfoto,” tandasnya.

Tersangka Mas’ud mengaku memukuli kepala Vina menggunakan tongkat besi. Tongkat berwarna hitam itu dia hantamkan berulang kali ke kepala korban menggunakan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang stir mobil.

“Saat itu mobil posisi masih jalan sekitar 40 kilometer per jam, saya tidak sampai berhenti di dalam tol,” cetusnya.

Mayat Vina ditemukan wisatawan yang sedang istirahat sambil berswafoto di tepi jalur Pacet, Mojokerto-Cangar, Kota Batu pada Rabu (24/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban tergeletak di jurang Gajah Mungkur dengan kedalaman sekitar 10 meter dari pemukaan jalan.

Tidak sampai 24 jam polisi meringkus kedua tersangka. Rifat diringkus di tempat kerjanya pada Kamis (25/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan Mas’ud ditangkap di tepi Jalan Arteri Porong, Sidoarjo pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

[Mario/Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here