Novel Baswedan

Beritainternusa.com,DIY – Pusat kajian anti korupsi (PUKAT) UGM  menilai dukungan sejumlah pihak kepada Novel Baswedan  dengan membentuk ‘New KPK’ adalah hal wajar. Hal itu sebagai penguatan kepada Novel untuk mendapatkan keadilan.

“Menurut saya dukungan tersebut adalah hal yang wajar ya karena memang tuntutan sangat ringan terhadap para terdakwa penyerang Novel ini bisa menyebabkan hilangnya keadilan bagi korban, dalam hal ini Novel,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Karena itu, berbagai pihak dari berbagai latar belakang memberikan dukungan kepada Novel, baik dengan mendatangi secara langsung hingga dukungan melalui media sosial. Menurutnya, semua itu sebagai bentuk penguatan untuk Novel.

“Semua itu bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Novel agar tetap tegar, tetap bersedia untuk menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujarnya.

“Meskipun sepertinya sejauh ini alat negara, para penegak hukum yang memproses perkara penganiayaan terhadap Novel  justru jauh dari tugasnya untuk memberikan keadilan bagi Novel,” lanjut Zaenur.

Lebih lanjut, Zaenur juga meminta KPK tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya yakni memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, dia juga meminta KPK memberi perlindungan bagi pegawainya dalam menjalankan tugas.

“Ini (dukungan semua pihak) adalah dukungan terhadap Novel sebagai korban dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Selain itu dukungan juga kepada KPK juga agar KPK mau bekerja keras memberantas korupsi dan mau memberi perlindungan kepada para pegawainya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh berkunjung ke rumah penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka memberikan dukungan kepada Novel Baswedan  terkait jaksa hanya menuntut penyerangnya hanya 1 tahun penjara.

Para tokoh yang menyambangi Novel Baswedan adalah Said Didu, Refly Harun, Bambang Widjojanto hingga Rocky Gerung. Pertemuan itu berlangsung tertutup. Usai pertemuan itu, Said Didu mengungkap singkatan KPK dalam New KPK yakni Kawanan Pencari Keadilan.

“Jadi ‘New KPK’, bukan new normal. Nah ini kita tahu ada Pak Rocky Gerung, Pak Adi Massardi, Pak Donki, Dokter Billy, Pak Iwan Sumule, singkat tadi kita mendengarkan. Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk ‘New KPK’, Kawanan Pencari Keadilan,” kata Said Didu usai pertemuan di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6).

Dalam kesempatan yang sama, Refly menyampaikan tuntutan 1 tahun terhadap dua penyerang Novel itu melecehkan dan menghina hukum. Padahal, menurutnya, dalam peristiwa penyiraman air keras Novel itu telah memenuhi empat unsur yakni niat, alat, akibat dan kenakan petugas.

“Kok cuman dituntut 1 tahun padahal rasanya niat ada, alat yang digunakan itu berbahaya, kemudian akibat yang ditimbulkan luar biasa kebutaan dan kemudian dilakukan petugas. Ini pasti ada kaitan dengan jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK. Nah 4 unsur itu sudah terpenuhi kenapa tuntutan hanya 1 tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik,” ujar Refly.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here