Beritainternusa.com,Jatim – Satpol PP Tulungagung yang berjaga di pendapa kabupaten mengadukan anggota DPRD Tulungagung yang diduga mengamuk dan membanting botol bir dan stoples, ke kantor polisi. Polisi menjadwalkan akan segera memanggil para saksi.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro, mengatakan aduan itu dilakukan oleh petugas jaga Satpol PP, karena yang mengetahui secara langsung kejadian pada Jumat (29/6/2020) petang.
“Yang melaporkan adalah regu jaga saat itu, karena mereka yang berhadapan langsung, mengetahui dan korban juga,” kata Galih, Kamis (4/6/2020) malam.
Menurutnya saat kejadian, salah satu anggota DPRD Tulungagung tersebut tidak bertemu langsung dengan Bupati Maryoto Birowo. Melainkan hanya berhadapan langsung dengan para petugas jaga Satpol PP. Bahkan saat itu salah satu wakil rakyat tersebut diduga juga melakukan pengancaman terhadap petugas jaga.
“Karena menurut keterangan regu jaga, juga ada ancaman-ancaman kepada yang jaga,” ujarnya.
Terkait aduan itu, petugas Satpol PP juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa keterangan kronologi, maupun foto kejadian. Bahkan tidak menutup kemungkinan pengadu juga akan menyiapkan bukti pendukung berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, membenarkan adanya aduan dari regu jaga Satpol PP terkait insiden amukan salah satu anggota dewan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung.
“Memang benar ada yang membuat aduan ke kami dan itu sudah diterima oleh anggota, yang mengadu adalah regu jaga Satpol PP,” jelasnya.
Polisi akan segera menindaklanjuti dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk teradu, sekaligus mengumpulkan berbagai barang bukti.
Sementara disinggung adanya sejumlah aparat kepolisian yang saat ikut jaga di lingkungan pendapa, kapolres mengaku belum ikut melaporkan kasus tersebut. “Belum-belum, nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar seorang anggota DPRD Tulungagun mengamuk di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung. Saat peristiwa berlangsung sempat terjadi aksi membanting botol bir di lantai pendapa serta stoples di ruang tamu pendapa. Tak hanya itu sebotol minuman keras juga ditinggalkan di atas meja.
Namun dalam klarifikasi yang dilakukan DPC PDIP Tulungagung, anggota DPRD Suharminto membantah kabar itu, yang bersangkutan mengelak telah membanting stoples maupun botol bir di pendapa.
“Pecahnya stoples bukan dilakukan oleh saudara Suharminto seperti kabar yang tersiar, tapi oleh orang yang bersamanya, termasuk botol di lantai,” kata Ketua DPC PDIP Tulungagung, Susilowati, Kamis (4/6/2020).
[Mario/Har]