UGM

Beritainternusa.com,DIY – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam intimidasi terhadap narasumber dan penyelenggara diskusi ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ yang digelar Constitutional Law Society (CLS). Ancaman dan teror itu membuat diskusi urung digelar.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sigit Riyanto menyatakan, pihaknya mendukung kegiatan diskusi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.

Ancaman yang ditujukan kepada narasumber dan penyelenggara diskusi itu, kata Sigit, merupakan bentuk ancaman bagi mimbar kebebasan akademik. Apalagi dengan justifikasi sepihak secara brutal sebelum diskusi digelar.

“Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Fakultas Hukum UGM juga mengecam berita provokatif dan tak berdasar terkait kegiatan akademis tersebut yang memperkeruh situasi. Sigit mengatakan, berita tersebut mengarah pada pidana penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.

“Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak dan masyarakat umum,” tegasnya.

Fakultas Hukum UGM berempati kepada keluarga mahasiswa yang mendapat tekanan psikologis akibat ancaman teror. Fakultas Hukum UGM perlu melindungi civitas akademika yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan terjadinya intimidasi, ancaman, dan teror dari semua yang terlibat, termasuk keluarga.

“Dalam hal ini, Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutup Sigit.

[Admin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here