tol cikampek

Beritainternusa.com,Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menjaga ketat di tiap titik masuk wilayah DKI Jakarta.   Meski hanya ada satu dua orang di dalam kendaraan tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), polisi akan meminta orang itu turun atau mobil diminta untuk putar balik.

“Ya kita putar balik. Ya pilihannya yang satu orang itu turun atau semua balik,” ujar Sambodo dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Sambodo menyebut, jika ingin memasuki wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka harus memiliki SIKM. Menurutnya, SIKM sulit untuk didapat oleh seseorang. Maka wajar jika SIKM menjadi salah satu pedoman bagi dirinya untuk mengizinkan seseorang masuk ke Ibu Kota.

“Iya, artinya kalau punya SIKM, dia boleh lewat, karena mengurus SIKM itu ada persyaratannya dia harus memiliki kartu bebas Covid-19, memiliki sertifikat itu,” kata dia.

Dia menyebut, berdasarkan peraturan yang telah dibuat Gubernur DKI Jakarta, jika seseorang tak memiliki SIKM memaksa masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka akan dikarantina selama 14 hari.

“Sebetulnya kalau kita mengacu pada Pergub, bagi orang yang tidak memiliki SIKM dan masuk Jakarta, itu sanksinya ada dua. Pertama, dia putar balik. Kedua, kalau dia tetap mau masuk Jakarta, maka dia harus menjalani isolasi, karantina 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Covid DKI. Pilihannnya hanya dua itu,” kata dia.

Sambodo juga mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya pengendara yang melakukan pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta.

Dia menjelaskan, SIKM dilengkapi quick response (QR) Code yang dapat melacak identitas pemilik dan SIKM tidak dapat dipindahtangankan.

“Dalam SIKM itu ada QR code yang bisa di-scan pakai ponsel apa saja, lalu akan keluar siapa pemilik (SIKM) tersebut, kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM si A tidak digunakan si B,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Sambodo menjelaskan, pemeriksaan SIKM nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi  Pamong Praja dan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di pos-pos penyekatan. Sementara kepolisian sebagai pendamping.

Menurutnya, kepolisian masih menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan. Sebab, pemeriksaan SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta digelar bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dimulai sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri.

“Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat. Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah,” katanya.

Sambodo menyampaikan, check point penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta juga terbagi dalam tiga lapis penyekatan.

“Penyekatan wilayah Bodetabek merupakan penyekatan lapis kedua. Penyekatan kendaraan juga dilakukan di Pintu Tol arah Jakarta di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kemudian juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur. Ada 11 titik pemeriksaan yaitu empat (titik) di Kabupaten Bogor, empat (titik) di Kabupaten Bekasi, dan tiga (titik) di Kabupaten Tangerang,” bebernya.

Penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta. Diharapkan pemeriksaan SIKM terhadap warga yang hendak masuk wilayah Jakarta bisa mencegah terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta.

“Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai KM 29 di gerbang tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan. Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini. Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM,” pungkasnya.

[Har]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here