Beritainternusa.com,Jakarta – Epidemiolog mendukung langkah pemerintah untuk membatasi pemudik kembali ke Jakarta selama masa pandemi Corona (COVID-19). Akan ada potensi kasus baru jika pemudik dibiarkan kembali balik ke Jakarta.
“Ya benar arus mudik balik dapat berpotensial meningkatkan jumlah kasus ke Jakarta,” ucap Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, saat dihubungi, Senin (25/5/2020).
Menurut dia, penanganan Corona di Jakarta sudah mulai membawa hasil. Sementara, sudah mulai bermunculan kasus baru di daerah karena peristiwa mudik saat pandemi Corona.
“(Kasus Jakarta) sudah cenderung melambat. Dampak mudik sudah mulai terlihat di luar Jakarta (dengan penambahan kasus),” ucap Pandu.
Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, menyebut telah terjadi penyebaran virus Corona di luar Jakarta. Sehingga, Jakarta perlu memproteksi diri agar tidak ada penularan dari luar Jakarta.
“Jika sebelumnya dari Jakarta yang sebagai episentrum COVID-19, kemudian masyarakat mudik ke daerah masing-masih, maka ada kemungkinan sebagai sumber penularan. Sekarang, sebaliknya Jakarta menjaga agar tidak ada kemungkinan sumber penularan dari luar, dan konsen pada internal Jakarta sehingga pemudik tidak boleh kembali ke Jakarta,” ucap Yamani saat dihubungi terpisah.
Diketahui, bagi warga yang telah meninggalkan Jakarta sebelum Lebaran, Anda sebaiknya tidak langsung kembali ke wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Pemerintah meminta warga tak buru-buru kembali ke Jabodetabek untuk mencegah persebaran virus Corona.
Melalui keterangan tertulis, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah dalam situasi pandemi COVID-19. Kendati tidak mudah, situasi itu harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota, yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19, justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas untuk menyaring arus balik mudik. Pemudik yang tidak memiliki surat izin masuk dan hasil rapid test dilarang memasuki Jakarta.
“Kami akan melaksanakan tindakan aturan secara tegas. Bekerja sama dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov menjaga perbatasan-perbatasan ada lebih dari 10 titik dan semua titik masuk di Jabodetabek ini ada pemeriksaan,” ujar Anies seperti yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin.
[Har]